Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 09 Jan 2019 - 16:38:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Aturan Tak Jelas, DPR akan Revisi UU Penanggulangan Bencana

69tsunami banten.jpg.jpg
Bencana tsunami Selat Sunda (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Tim Ahli telah membahas tentang urgensi merevisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Totok Daryanto, menurut dia aturan yang lama, terdapat banyak poin-poin yang harus diperjelas, karena belum secara keseluruhan mengatur tentang penanggulangan bencana.

"Banyak sekali hal yang harus diperjelas aturannya itu. Mungkin kalau perlu ada peta. Tapi kan masalahnya Indonesia adalah negera bencana, jadi seluruh daerah bisa setiap saat terkena bencana," kata Totok di Jakarta, Rabu (9/1/2018).

Dalam topik pembahasan di Baleg terungkap, UU Penanggulangan Bencana belum mengatur pola koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana.

Selain itu, pada UU tersebut belum mengatur kewajiban daerah terkait penganggaran penanggulangan bencana dalam APBD.

Menurut penilaian Baleg, UU lama masih lemah soal mitigasi dan antisipasi bencana. Bahkan belum mengatur secara jelas masalah penetapan status bencana dan pelibatan bantuan asing.

Dalam UU itu juga masih menyisakan kesulitan dan kelemahan dalam koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan penanggulangan bencana antara kementerian atau lembaga, dan dinas SKPD di daerah.

Aturan tentang penanggulangan bencana yang komprehensif dan jelas sangatlah dibutuhkan. Karena Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk dalam kategori paling rawan bencana.

Bagi Baleg, penanggulangan bencana dapat dikategorikan menjadi tiga, yakni sebelum bencana, saat bencana, dan sesudah bencana. Penanggulangan sebelum bencana meliputi kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana.

"Mitigasi bencana adalah upaya yang dilakukan untuk meminimalisir risiko dan dampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kesadaran masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana," imbuhnya. (ahm)

tag: #tsunami  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...