Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 27 Jan 2019 - 17:49:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Caleg PBB Poros Mekah Dukung Prabowo-Sandi, Begini Tanggapan Yusril

36yusril-bocorkan-capres-pbb-696x437.jpeg.jpeg
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi munculnya puluhan Caleg PBB yang mengatasnamakan diri Caleg Poros Mekah yang mendukung Prabowo-Sandi. Padahal, dukungan resmi DPP PBB diberikan kepada Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Yusril pun menegaskan, bahwa yang berwenang memutuskan sikap dukungan resmi partainya terkait Pilpres adalah DPP PBB.

"Tidak apa-apa. Yang jelas itu bukan kewenangan para Caleg. Siapa yang menjadi caleg itu juga diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (27/1/2019).

Dia menjelaskan, sesuai mekanisme organisasi PBB, Caleg DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW, sedangkan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB.

“Jadi tidak ada caleg PBB Poros Mekah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg,” katanya.

Ia melanjutkan, saat ini jumlah Caleg PBB di DPR RI ada 497 orang. Sedangkan Caleg PBB di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ada sekitar 14.500 orang. Secara keseluruhan, Caleg PBB seluruh tanah air ada sekitar 15.000 orang.

Karena itu, kata Yusril, DPP PBB mengetahui siapa saja para Caleg yang menamakan Caleg Poros Mekah itu yang jumlahnya tak lebih 80 orang.

"Di Sumatera Utara misalnya, sambung Yusril, dari 668 caleg yang ada, 23 orang deklarasi dukung Prabowo Sandi. Di Sumbar dari 536 caleg yang ada, yang deklarasi 30 orang. Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo Sandi ada sekitar 26 orang. Jadi mayoritas caleg ikut keputusan DPP PBB," paparnya.

Lebih jauh, Yusril menjelaskan, keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Ma’ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019.

Rapat Pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut. Hasilnya kemudian disepakati sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno.

Hasil rumusan yang dituangkan dalan Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.

“Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,” tegas Yusril.

Meski demikian, PBB akan menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan selain dari yang telah diputuskan. Dengan catatan, ekspresi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai.

"DPP PBB mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisan untuk saling menghormati. Perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. Semangat ukhuwwah Islamiyyah tetap harus dijunjung tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, sekelompok calon legislatif asal Partai Bulan Bintang (PBB) yang menamakan diri sebagai caleg Poros Mekkah, mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mereka sebagian besar adalah caleg DKI Jakarta, Kalimantan, dan Jawa. (Alf)

tag: #pbb  #pilpres-2019  #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...