Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Feb 2019 - 15:54:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Terlanjur Kecewa, Fadli: BPN Tak Akan Jenguk Ratna Sarumpaet

tscom_news_photo_1549011269.jpg
Ratna Sarumpaet (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) tak ada diat menjenguk aktivis Ratna Sarumpaetdi Polda Metro Jaya, yang terbelit kasus dugaan menyebarkan berita bohong.

Alasannya, kata Fadli, karena pihaknya sudah terlanjur kecewa terhadap aksi tipu-tipu Ratna, yang sempat mengaku jadi korban penganiayaan sekelompok orang.

"Memang gak ada niat. Kita ini kan merasa keki. Kita ini merasa jengkel sekali merasa dibohongi kok," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Fadli mengatakan, bahwa Prabowo-Sandi sangat dirugikan dalam kasus Ratna. Untuk itu dirinya beserta PBN tak punya rencana untuk menjenguk Ratna.

"Kita yang paling dirugikan kan. Kami dirugikan sekali dengan kasus ini (Ratna). Lihat saja sampai ini jadi bahan bagi Jokowi di debat pertama. Meskipun, yang ditanya (Prabowo) apa, jawabannya (Jokowi) malah kasus RS (Ratna Sarumpaet) lagi. Padahal kasus-kasus mereka hoaks banyak sekali. Esemka itu kan salah satu hoaks terbesar dari pemerintahan ini," beber Fadli.

Untuk diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Karena, Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik.

Atas kebohongan publik itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Alf)

tag: #fadli-zon  #ratna-sarumpaet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...