Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 22 Feb 2019 - 15:07:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Gawat, Obat Kanker Usus Tak Lagi Ditanggung BPJS

tscom_news_photo_1550822851.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Formulairum Nasional tertanggal 19 Desember 2018 disebutkan terdapat dua jenis obat kanker yang dihilangkan.

Keputusan tersebut berisiobat yang menghambat pertumbuhan kanker (bevasizumab) yang tidak masuk dalam daftar obat yang ditanggung BPJS serta obat untuk pengobatan kanker usus besar/kolorektal (cetuximab) yang hanya masuk dalam peresapan maksimal enam siklus atau hingga terjadi efek samping yang tidak ditoleransi mana yang terjadi lebih dahulu. Keputusan tersebut efektif per 1 Maret 2019 mendatang.

"Keputusan Menkes ini berbasis hasil rekomendasi tim penilai yang berbasis pada efektifitas harga (cost effectivness) dengan membandingkan antara obat mahal dan obat generik yang sebenarnya memiliki manfaat yang sama," kata Okky di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Mestinya, lanjut Okky, pemerintah memberi penjelasan secara komprehensif atas kebijakan tersebut.

"Saya melihat, Kemenkes kerap menyampaikan informasi yang sepotong-potong dan tidak komprhensif di publik. Akibatnya, persepsi negatif muncul dari informasi kebijakan yang tidak utuh tersebut," ujarnya.

Terkait dengan keputusan Menkes tersebut, ada kebiasaan yang kerap dikesampingkan oleh Menkes saat membuat kebijakan baru yakni mengenyampingkan uji publik serta pelibatan berbagai stakeholder.

"Ketiadaan uji publik dan kurangnya partisipasi publik dalam perumusan suatu kebijakan mengakibatkan protes dari publik. Imbasnya, peraturan tersebut alih-alih bermanfaat bagi publik, namun justru menjadi sumber tidak baiknya kinerja pemerintahan," jelasnya.

Politisi Nasdem ini meminta, please mendengarkan masukan dari stakeholder khususnya dari penyintas kanker terkait kebijakan tersebut.

"Masukan dan aspirasi yang muncul dari komunitas patut didengarkan untuk memastikan kebijakan pemerintah betul-betul dirasakan bermanfaat bagi publik," jelasnya. (Alf)

tag: #bpjs-kesehatan  #kementerian-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...