Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 28 Feb 2019 - 00:25:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Pegiat Antikorupsi Desak Kejaksaan Sidik Penyimpangan Bibit Jagung

tscom_news_photo_1551288340.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aktivis Solidaritas Masyarakat Antikorupsi (Somasi) Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong Kejaksaansegera mengambil sikap tegas menyusul adanya indikasi penyimpangan dalam program bantuan bibit jagung Tahun 2018 di Kabupaten Bima, NTB.

Peneliti Hukum Somasi NTB,Johan Rahmatullah mengatakan, pihak kejaksaan seharusnya sudah bisa mengambil sikap dari permasalahan yang tersiar melalui media massa tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

"Kejaksaan harus responsif, jangan selalu menjadi institusi pasif yang hanya menunggu kasus dari pelapor. Jika ini sudah terpublikasi, kami berharap kejaksaan bisa segera mengambil sikap," kata Johandi Mataram.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bima mengindikasikan ada penyimpangan yang muncul dalam program bantuan bibit jagung untuk kalangan petani di Kabupaten Bima.

Berdasarkan hasil penelusuran, bahkan indikasi penyimpangannya muncul dalam tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2016.

Permasalahan tersebut berkaitan dengan pembagian varietas bibit jagung yang selalu berbeda dari usulan masyarakat tani.

Untuk pengadaan terakhir di tahun 2018, masyarakat tani yang sebelumnya mengusulkan varietas bibit jagung jenis BISI 18, malah menerima jenis di luar usulan, seperti Premium 919, Biosed, BISI 2, Bima Uri, dan Bima Super.

Varieras bibit jagung yang dibagikan pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu dinilai kurang berkualitas dan tidak cocok dengan kondisi lahan pertanian.

Akibatnya, banyak petani yang dilaporkan menolak, mengembalikan, dan bahkan ada yang menjualnya kembali untuk kemudian membeli bibit yang lebih berkualitas.

Jika dipaksakan menanam bibit yang dibagikan dari pemerintah tersebut, produksinya tidak sesuai dengan harapan. Dalam hal ini keuntungan petani setelah dikurangi modal tanamnya itu sedikit.

Karena itu, masyarakat tani menyayangkan jika masa tanam jagung yang pada umumnya hanya mampu satu tahun sekali ini, digunakan untuk menanam bibit yang kurang berkualitas atau tidak cocok dengan kondisi lahan pertanian.

Terkait dengan informasi yang telah tersiar melalui media massa tersebut, Johan Rahmatullah melalui Somasi NTB mendukung Komisi II DPRD Kabupaten Bima untuk segera melaporkan hasil temuannya kepada aparat penegak hukum (APH).

"Supaya temuan itu tidak menjadi isu liar yang bisa menimbulkan fitnah, kami berharap kepada yang bersangkutan (Komisi II DPRD Kabupaten Bima) segera melaporkan temuannya ke APH," ujarnya.

Lebih lanjut, Johan menyayangkan program bantuan bibit yang tujuannya untuk mencapai swasembada pangan tersebut selalu menimbulkan permasalahan di lapangan.

Karena itu, dia mengharapkan kepada pihak pemerintah untuk lebih serius dalam menjalankan program skala nasional tersebut. Mulai dengan memperketat pengawasan serta melakukan evaluasi dari permasalahan yang hampir setiap tahunnya muncul di kalangan penerima bantuan.

"Saya pikir ini perlu menjadi perhatian serius di dinas yang bersangkutan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengadaan bibit selama proses dari perencanaan sampai pada proses distribusinya," ucap Johan. (Alf)

tag: #kejaksaan  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...