Pemerintah berupaya menyelamatkan ekonomi di tengah dampak korona dengan mewacanakan penerapan hidup normal baru alias New Normal. Nantinya, daerah-daerah yang sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diizinkan membuka kembali sejumlah sektor usahanya guna menggenjot kembali roda ekonominya.
Salah satu syarat yang ditekankan dalam hal ini adalah izin bekerja bagi masyarakat berusia 45 tahun ke bawah.
Namun, cara ini dinilai tidak efektif memulihkan kembali ekonomi karena masih adanya hambatan. Anggota komisi keuangan (Komisi XI) DPR, Anis Byarwati mengatakan, meski nantinya metode New Normal diberlakukan secara efektif pun, daya angkat industri terhadap perekonomian tidak akan sama dan tidak akan sekuat ketika sebelum pandemi korona terjadi.
Sebab, aktivitas di era New Normal akan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, di mana physical distancing tetap dilakukan. Hal ini yang menurut Anis menjadi hambatan untuk dapat beraktivitas secara maksimal guna memulihkan kembali ekonomi.
“Faktor ini akan mempengaruhi struktur pekerja di perusahaan-perusahaan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu 27 Mei 2020.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah harus benar-benar melakukan kajian yang matang soal skenario dan dampak New Normal kepada kesehatan masyarakat dan perekonomian. Ia juga mengingatkan jangan sampai tujuan new normal malah seperti jauh panggang dari api.
“Jangan sampai pemberlakuan kebijakan new normal membuat jumlah kasus justru makin bertambah dan membuat pemulihan ekonomi menjadi makin lama untuk Indonesia,” tegasnya.