Berita
Oleh Fitriani pada hari Minggu, 28 Apr 2019 - 22:42:01 WIB
Bagikan Berita ini :

ICW: Mayoritas Koruptor Hanya Divonis 2 Tahun 5 Bulan

tscom_news_photo_1556466121.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Indonesia Corruption Watch (ICW)membeberkan fakta terkait terpidana korupsi, yang mayoritas divonis ringan sepanjang tahun 2018.

ICW melakukan pemantauan terhadap 1.053 perkara korupsi dan dengan 1.162 terdakwa sepanjang tahun 2018.

Dari hasil pengolahan seluruh putusan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung (MA) didapatkan, bahwa rata-rata keseluruhan putusan untuk terdakwa perkara korupsi hanya2 tahun 5 bulan.

"Dari hasil pengolahan seluruh data didapatkan rata-rata putusan untuk terdakwa korupsi sepanjang 2018 adalah 2 tahun 5 bulan," kata Peneliti ICW, Lola Easter, di kantor ICW Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2019).

Selain itu, dari hasil pengolahan data ICW juga diketahui sepanjang 2018, total pidana ada sebesar Rp 119.884.000.000 dengan total pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 838.547.394.551; US$ 5.512.431 dan RM 27.400.

Sementara, rata-rata vonis pada tingkatan pengadilan diketahui, sepanjang 2018 Pengadilan Tipikor memiliki rata-rata pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan, PT rata-rata 2 tahun 8 bulan, MA rata-rata 5 tahun 9 bulan.

"Angka ini sedikit meningkat dari tahun 2017, yakni total rata-rata vonis pidana penjara yaitu 2 tahun 2 bulan," jelasnya.

Dari pengolahan data ICW juga diketahui bahwa dari 1.053 perkara korupsi dengan 1.162 terdakwa yang terpantau di PN mengadili sebanyak 926 terdakwa (79,69 persen), PT mengadili 208 terdakwa (17,90 persen), dan MA mengadili 28 terdakwa (2,41 persen).

"Adapun jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari perkara korupsi tersebut mencapai angka Rp 9.290.790.689.756, dengan jumlah suap sebesar Rp776.895. 013.114," ungkapnya. (Alf)

tag: #korupsi  #polri  #kejaksaan  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...