Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 15 Mei 2019 - 15:05:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP Tahun Anggaran 2018

tscom_news_photo_1557907544.jpg
Gubernur Anies dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.

Capaian ini merupakan kali kedua, yang mana pada LKPD Tahun Anggaran 2017, Pemprov DKI Jakarta juga memperoleh opini WTP. Penetapan opini WTP tersebut disambut dengan rasa syukur oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2019).

"Alhamdulillah, tadi sudah disampaikan, hasil audit atas Laporan Keuangan tahun 2018 lalu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ketika kami mendapatkan tahun lalu pada tahun 2017, ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemberian opini WTP pada tahun 2017 tersebut telah memberikan semangat luar biasa, antusiasme kinerja yang sangat tinggi. Karena itu, pada pagi hari ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi ketika tahun berikutnya, kerja keras pagi-siang-sore-malam tak berhenti, sampai tuntas. dengan motivasi yang luar biasa tinggi, akhirnya tahun ini bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Anies.

Anies juga menyampaikan terima kasih kepada setiap pihak yang berkolaborasi bersama dalam mewujudkan opini WTP, mulai dari Tim Pemeriksa BPK RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Anies menyebutkan, semua orang yang terlibat telah menunjukkan kerja keras tanpa kenal letih, karena adanya motivasi tinggi untuk menghasilkan LHP yang berkualitas dan bermanfaat.

"Saya berharap, pencapaian ini dapat menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang. Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini bukanlah akhir dari suatu proses perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi merupakan titik awal untuk lebih meningkatkan kualitas akuntabilitas," ujarAnies.

Anies kemudian menjelaskan lima langkah prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset, yaitu:
1. Pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah, melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan, untuk mewujudkan kemudahan pelayanan, menjamin akurasi penerimaan, serta mencegah terjadinya penyelewengan;
2. Pengembangan dan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara untuk memastikan akurasi dan ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak secara online dan real time;
3. Peningkatan akuntabilitas administrasi belanja sekolah melalui penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP BOS-BOP) yang terintegrasi dengan sistem perbankan yang akan dilanjutkan dengan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara;
4. Pembenahan penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Aset untuk diketahui bersama bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemerintah Daerah yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Aset; dan 5. Mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK-RI.

"Saya menyadari bahwa upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah masih perlu penyempurnaan. Oleh karena itu, saya berharap BPK-RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran dan masukan maupun koreksi yang membangun, sehingga pada akhirnya pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik dan akuntabel," tandas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, Opini Kewajaran oleh BPK-RI berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; efektivitas sistem pengendalian internal; dan pengungkapan yang cukup. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #anies-baswedan  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...