Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 20 Mei 2019 - 21:09:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Mencekam, 108 Purnawirawan TNI-Polri Siap Turun ke Jalan Bersama Rakyat

tscom_news_photo_1558361370.jpg
Ratusan Purnawirawan TNI/Polri Akan Ikut Aksi 22 Mei di KPU. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebanyak 108 Purnawirawan Jenderal TNI-Polri yang tergabung dalam Front Kedaulatan Bangsa siap turun ke jalan bersama rakyat pada 22 Mei mendatang. Mereka siap berjuang menjaga kedaulatan rakyat yang dicurangi di Pilpres 2019.

Ketua Front Kedaulatan Bangsa Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto bersama 107 Jenderal TNI-Polri Purnawirawan mengatakan, dengan terjun langsung pada 22 Mei 2019 bersama rakyat adalah sebagai wujud untuk menyelamatkan demokrasi yang sudah dicedera oleh penguasa.

"Membantu rakyat yang berjuang untuk kepentingan menegakkan kedaulatannya," kata Tyasno di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Tyasno memastikan, gerakan tersebut bukan perintah Prabowo Subianto, melainkan atas keinginan bersama para purnawirawan TNI-Polisi yang prihatin dengan kondisi politik Indonesia.

"Tidak ada dipimpin Pak Prabowo. Jadi perjuangan tersebut adalah perjuangan yang lahir dari nurani rakyat sendiri, karena dia telah diserang, karena dia telah disengsarakan. Untuk itu rakyat ingin mengembalikan kedaulatan bangsa dan NKRi itu adalah milik rakyat, kekuasaan tertinggi ada pada rakyat," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob menyatakan, fungsi TNI-Polri harus dikembalikan yakni sebagai alat negara. TNI-Polri yang sudah bekerja keras menjaga profesionalitasnya, jangan sampai dirusak oleh kepentingan pemerintah hingga dihadapkan dengan rakyat yang menyuarakan hak dan pendapatnya.

"Memang benar kembalikan Polri da TNIlr juga kepada fungsinya sebagai alat negara bukan alat pemerintah, apalagi itu sebagai alat penguasa. Seolah-olah TNI-Polri dijadikan tim sukses, nah ini yang harus kita kembalikan," paparnya.

Apa yang diatakannya, ucap Sofyan, memiliki landasan. Contohnya, kata dia, dalam negara demokrasi menyatakan pendapat adalah hak. Namun rezim saat inu, menurutnya, menyuarakan perbedaan pendapat langsung dianggap makar.

"Demonstrasi kan satu yang wajar, kenapa sekarang disebut makar padahal makar kan bukan sesuatu yang mudah. Makar itu tujuannya menggulingkan pemerintah yabg sah, sedangkan kita dan rakyat ini berkumpul dan menyuarakan ketidakadilan dibilang makar," terangnya.

Sofyan pun memastikan gerakan masyarakat dalam proses Pilpres 2019 ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan makar, karena hanya bertujuan menyuarakan kedaulatan keadilannya yang telah dicurangi.

"Soal makar sebenarnya sama sekali tidak ada. Saya katakan UUD 45 Pasal 28 menjamin kebebasan berpendapat. boleh kita mengatakan itu curang boleh. kemudian menjamin kebebasan berkumpul boleh. kemudian salah kalau diterapkan orang berkumpul dikatakan makar. Mana ada kita menggunakan senjata," tegasnya. (Alf)

tag: #tnipolri  #pilpres-2019  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement