Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 21 Mei 2019 - 12:44:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Adi Prayitno: Demo Bukan Makar

tscom_news_photo_1558417483.jpeg
Demo KPU (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--- Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, mengatakan situasi yang terjadi pada aksi demo kali ini bukanlah gerakkan makar, melainkan partisipasi politik rakyat.

"Mesti hati-hati menyikapi protes dan ajakan demonstrasi terkait pemilu. Itu bagian partisipasi politik rakyat yang dijamin Undang-undang, bukan makar," ujar Adi saat dihubungi Teropongsenayan.com di Jakarta. Selasa (21/05/2019).

Menurut Adi, makar itu gerakkan yang pidanya berat yaitu minimal 20 tahun penjara dan bisa seumur hidup,

"Makar itu adalah gerakan menjatuhkan pemerintahan yang sah dan ancaman pidananya juga berat penjara minimal 20 tahun dan bisa seumur hidup," kata Adi

Selanjutnya, Adi menyarankan agar bisa lebih proprsional dalam menyikapinya,

"Karenanya harus proporsional menyikapinya rakyat demo biasa jangan diartikan makar." pungkas Adi. (ahm)

tag: #kpu  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement