Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 28 Mei 2019 - 22:14:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Dugaan Kecurangan Pilpres, Masyarakat Diminta Menahan Diri

tscom_news_photo_1559056471.jpg
Unjuk rasa di depan Bawaslu RI pada 22 Mei 2019. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Politik Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul mengapresiasi langkah Tim Prabowo-Sandi yang membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai keputusan tersebut sudah tepat dan sesuai dengan jalur konstitusi.

"Langkah ini menunjukkan bahwa Prabowo dan Sandi hadir sebagai tokoh bangsa yang memberikan contoh agar masyarakat mempercayai lembaga hukum sebagai penegak konstitusi, dalam hal ini MK." ujar Adib, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Adanya dugaan kecurangan yang terjadi, Adib mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan kesalahan sistem dan mekanisme yang perlu diperbaiki bersama.

Contohnya, ketika KPU mengumumkan hasil final penghitungan suara Pilpres 2019, sementara situng KPU belum menyelesaikan hasil rekapitulasinya 100 persen.

"Kesalahan sistem dan mekanisme ini membentuk opini masyarakat menjadi liar, seolah-olah ada sesuatu yang dipaksakan," ujar Adib.

Kemudian Adib mengatakan adanya sejumlah deklarasi dukungan dari Kepala Daerah kepada capres 01, yang menurutnya tak lazim. Meskipun kepala daerah dalam masa cuti, hal itu tetap tidak etis.

"Saya kira tidak etis, walau secara peraturan tidak ada yang dilanggar jika dalam keadaan cuti. Namun mustahil untuk dapat memisahkan status dirinya sebagai seorang sipil dan seorang pejabat. Ada fasilitas negara yang ikut melekat pada dirinya, dan itu tidak dapat terpisahkan." ujar Dosen Fisip ini.

Adib mencontohkan salah satu kejangalan yang terjadi yaitu ketika Gubernur Jawa Tengah dan 31 orang Bupati serta Walikota nya dinyatakan bersalah oleh Bawaslu, namun Mendagri tidak memberikan sanksi.

"Jadi, ada banyak hal yang janggal dalam pilpres kali ini, contohnya Ganjar dan 31 Bupati/Walikotanya di nyatakan bersalah oleh bawaslu, namun Mendagri berdalih dan tidak memberikan sanksi, tentu hal ini dinilai tidak adil oleh sebagian pihak" tambah Adib.

Namun demikian, Adib meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan mendukung penuh jalannya proses MK dengan baik, agar kebenaran dapat ditegakkan.

"Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan kita dukung proses MK. Jika pun ada kecurangan, biar MK nanti yang memutuskan," tutup Adib.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) telah resmi menggugat penetapan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat malam (25/5) kemarin.

Dalam konfrensi pers di MK, BW berharap agar Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan.

"Mahkamah Konstitusi akan diuji apakah dia pantas menjadi satu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan rakyat untuk masa yang akan datang," kata BW. (Alf)

tag: #kpu  #pilpres-2019  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...