Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 12 Jun 2019 - 11:03:28 WIB
Bagikan Berita ini :
Pembangunan Pelabuhan Marunda Terhambat

DPR: Pemerintah Gagal Jadikan Indonesia Poros Maritim

tscom_news_photo_1560312208.jpeg
Pelabuhan Marunda (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Terhambatnya proses pembangunan Pelabuhan Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dinilai dapat mengganggu masuknya investor ke proyek infrastruktur di Tanah Air.

Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono mengatakan, Pelabuhan Marunda merupakan salah satu proyek strategis nasional yang seharusnya sudah rampung sejak lama, akan tetapi hingga saat ini pembangunannya belum selesai.

"Pemerintah sekarang kan membanggakan proses izin 3 jam selesai tapi ini investor atau swasta yang sudah mendapatkan izin tapi masih terhambat juga investasinya, ini jelas mengganggu investasi di Tanah Air," ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/6/2019).

Proses pembangunan Pelabuhan Marunda mengalami kendala setelah terjadi konflik berlarut-larut di internal KCN yang merupakan perusahaan patungan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Adanya konflik tersebut membuat pelabuhan yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok, tidak kunjung usai.

Menurut Bambang, tidak diselesainya pembangunan pelabuhan tersebut merupakan salah satu kegagalan dari pemerintah yang menginginkan Indonesia menjadi poros maritim.

Bambang pun mengusulkan agar pemerintah sekarang mencari pasar atau market yang nantinya kapal-kapal pengangkut muatan curah seperti batu bara, komoditas cair, dapat dilayani di Pelabuhan Marunda.

"Sekarang pemerintah cari marketnya, agar nanti ketika pelabuhan sudah jadi semua dapat efektif bekerja," pungkas Bambang. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement