JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dilantik padaRapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD DKI, Minggu (25/8/2019) mendatang. Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kerja anggota DPRD periode 2014-2019.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, pengucapan sumpah dan janji akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Yuliadi menegaskan, meski tanggal 25 Agustus 2019 jatuh pada hari Minggu, namun tak menghalangi prosesi pelantikan para wakil rakyat ibukota.
"Nggak masalah pelantikan hari Minggu. Kita kan sudah beberapa kali bikin paripurna pas hari libur," kata Yuliadi kepada wartawan, Rabu (19/6/2019) malam.
"Setelah dibukanya rapat dan pengucapan janji, anggota DPRD yang lama dan tidak terpilih lagi meninggalkan kursinya," sambungnya.
Yuliadi menjelaskan, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sama dengan periode sebelumnya, yakni sebanyak 106 orang.
Diketahui, pada periode kali ini terjadi perubahan komposisi anggota DPRD dari periode sebelumnya berdasarkan konstelasi politik.
Meski demikian, PDI Perjuangan yang mendapatkan kursi terbanyak berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD.
Sementara lima partai yang masuk lima besar untuk daerah pemilihan DKI Jakarta adalah PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN. (Alf)