JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekelompom orang mengatas namakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di depan kantor Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (20/6/2019) sore.
Mereka memprotesKebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Izin Membangun Bangunan (IMB) atas lahan pulau D reklamasi.
Dalam aksinya, Ketua Cabang Pengurus PMII Jakarta Timur Robiatul Adawiyah mempertanyakan janji-janji kampanye Anies yang akan menyetop megaproyek reklamasi sebagaimana disampaikan saat Pilkada DKI 2017 lalu.
Namun, kata dia, saat ini justru Anies melanjutkan pembangunan di pulau D reklamasi.
Atas dasar itu, Robiatul mengatakan PMII menolak penerbitan IMB proyek reklamasi untuk pulau D tersebut.
"Hentikan semua kegiatan pembangunan proyek reklamasi, karena sesuai dengan janji Anies Baswedan pada saat mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur DKI untuk menghentikan reklamasi demi kepentingan rakyat," kata Robiatul.
Selain itu, lanjut Robiatul, pihaknya mendesak KPK memanggil dan melanjutkan pemeriksaan terkait kasus reklamasi.
Robiatul menduga, sejumlah oknum anggota DPRD DKI ikut terlibat memuluskan proyek reklamasi.
"Karena itu, tangkap dan adili anggota DPRD DKI yang menjadi makelar reklamasi," ujarnya.
Sebagai informasi kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan IMB di pulau D menjadi sorotan. Namun Anies membantah melanggar aturan dengan menerbitkan IMB di pulau D.
Anies menyebut pulau tersebut sudah terlanjur jadi daratan dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Faktarnya di pulau tersebut sudah menjadi daratan. Di empat kawasan tersebut akan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku untuk seluas-luasnya kepentingan publik," kata Anies baru-baru ini.