Opini
Oleh Iramawati Oemar (Ibu Rumah Tangga) pada hari Jumat, 21 Jun 2019 - 22:17:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Gol Bunuh Diri Saksi TKN 01

tscom_news_photo_1561130230.jpg
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (kanan) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Sumber foto : Ist)

Hari ini bisa dibilang Jum’at Mubarak bagi tim kuasa hukum BPN 02, bak mendapat durian runtuh saja. Pasalnya saksi yang dihadirkan TKN 01 seperti melakukan “gol bunuh diri” saja, kesaksiannya bukannya membantah/melemahkan kesaksian Hairul Anas Suaidi yang pada Rabu dini hari lalu bersaksi sebagai mantan caleg PBB yang sempat ikut pelatihan ToT yang diadakan oleh TKN 01. Nama saksi dari TKN 01 ini kebetulan sama “Anas”nya dengan saksi dari BPN 02. Tapi Anas yang ini adalah Anas Nasikhin, kader PKB, Manajemen Pengorganisasian Saksi. Supaya tidak bingung, Anas yang ini kita sebut saja “Anas01” sedangkan Hairul Anas Suaidi yang alumni ITB itu kita sebut “Anas02”.

Awalnya saksi sempat mengatakan dirinya tidak tahu Anas02 ikut pelatihan yang dimaksud atau tidak, sebab tidak ada nama Hairul Anas. Ternyata, pada daftar hadir paling bawah ada nama “Anas” dan setelah di-crosscheck ternyata benar itu Hairul Anas Suaidi alias Anas02. Kemudian saksi memkonfirmasi bahwa Moeldoko, Ganjar Pranowo, dan Hasto Kristiyanto – nama-nama yang di sebut Anas02 sebagai pemateri di pelatihan itu – memang benar hadir, artinya Anas02 TIDAK BOHONG!

Saksi mengatakan bahwa materi ToT diberikan berupa link. Nah, ini malah makin memperjelas KEBENARAN yang disampaikan Anas02, benar bahwa dia punya file nya di laptop miliknya. Jaman sekarang sudah biasa materi pelatihan seperti itu, contohnya : pada 24 – 25 April lalu saya mengikuti pelatihan/seminar di sebuah, hotel di Jogja, materi pelatihan diberikan berupa link lalu para peserta tinggal men-download materi dari semua pembicara dalam 2 hari. Link valid hanya sampai 26 April, alias sehari setelah pelatihan usai. Wajar, karena itu pelatihan berbayar. Jadi, kalau misalkan sekarang link pelatihan ToT yang diikuti Anas02 juga sudah tidak ada, wajar pula, sebab itu pelatihan yang semestinya sangat terbatas. Sekali lagi, jika materi pelatihan diberikan dalam bentuk link yang bisa dibuka dan peserta tinggal mendownload, itu makin membuktikan bahwa apa yang dipaparkan Anas02 di sidang MK adalah benar. Cukup beralasan dia punya soft file-nya, sebab dia peserta. Kata saksi diberikan “alamat”, maksudnya URL link-nya.

Diksi saksi Anas01 ini banyak berubah-ubah. Tidak jelas dia sebagai apa dalam pelatihan ToT itu : sebagai panitia penyelenggara, atau sebagai pemateri/pemakalah? Saksi sempat ditanya hakim: “apakah ada pejabat Pemerintah yang hadir?”. Dijawab “tidak ada”. Lalu Pengacara BPN 02 bertanya : apa saksi tahu jabatan Moeldoko di pemerintahan, saksi Anas01 menjawab “tidak tahu”. Dia hanya tahu Moeldoko orang TKN dan mantan Panglima TNI. Padahal katanya dia adalah panitia acara tersebut yang bertugas mengirimkan undangan ke pemateri. Masa iya sih, TIDAK TAHU jabatan pemateri di Pemerintahan?! Saya aja yang bukan pendukung 01 hafal apa jabatan Moeldoko di istana. Saksi juga mengaku mengundang Ganjar Pranowo bukan sebagai gubernur tapi sebagai senior untuk berbagi pengalaman saat pemilukada sebelumnya. Senior?! Padahal saksi adalah staf PKB di DPR, sedangkan Ganjar orang PDIP, bikin ngakak saja saksi ini.
By the way, kalau dikaitkan dengan keterangan Anas02 yang menceritakan bahwa Ganjar yang mengatakan “Aparat tidak boleh netral, percuma kalau aparat netral”, berarti…, tips/sharing yang disampaikan Ganjar berdasarkan ….??? Aah…, sudahlah…

Lucunya lagi, Saksi juga tidak paham arti kata “motivator”, padahal judul pelatihan mengandung kata “Memotivasi … ”. Dia ditanyakan siapa motivator yang hadir dan menjadi pemateri, tapi saksi diam saja. Karena terus diam saja, ditanya lagi “Anda ngerti kan arti motivator?”, masih juga diam. Akhirnya pengacara BPN 02 mengatakan “Padahal ini ToT judulnya “Memotivasi” … “.

Jawaban saksi Anas01 ini juga berputar-putar. Ketika ditanya dana untuk pelatihan, awalnya menjawab biasanya patungan. Tapi ketika ditanya lagi acara tersebut siapa yang membiayai, barulah dia mengatakan TKN 01. Nah lho! Kayaknya kubu sebelah kena tulah alias kuwalat nih, sebab pada Selasa malam lalu mereka mencecar saksi-saksi dari BPN 02 dengan pertanyaan yang sama, sampai ditegur hakim MK, alasannya “kami ingin menguji konsistensi jawaban saksi”. Sekarang, saksi mereka sendiri yang tidak konsisten. Mungkin belum di-briefing jawaban apa yang harus diberikan. Sampai akhirnya hakim mengatakan pada pengacara 02 : “Ya sudah gak usah dipaksakan bertanya kalau dia gak ngerti”. Alamaaakk…, kredibilitas saksi meragukan nih.

Intinya kesaksian saksi dari TKN 01 hari ini malah “menelanjangi” kubunya sendiri. Memang tidak mudah jika harus KONSISTEN BERBOHONG atau memberikan jawaban yang direka-reka, apalagi jika dilakukan di ruang sidang, secara psikis tadi sudah disumpah secara agama, belum lagi pertanyaan pengacara BPN 02 bisa jadi tak terduga, tak seperti jawaban yang sudah dipersiapkan. You can fool some peoples all the time or you can fool all peoples at a certain time, but you cannot fool all peoples for all the time. Seperti yang selalu saya yakini : TIDAK ADA KEBOHONGAN YANG SEMPURNA. Wong Jowo bilang “Gusti Allah mboten sare” (Tuhan Allah tidak tidur). Pada saatnya akan terbongkar sendiri sesuatu yang coba ditutupi.

Menjelang sholat Jum’at sidang di skors, namun pengacara BPN 02 meminta agar saksi jangan sampai bertemu tim kuasa hukum TKN 01 atau pihak yang terkait lainnya, agar benar-benar dijaga selama sholat Jumat. Sebab…, kalau sampai mereka sempat berkoordinasi selama jeda waktu sholat Jumat dan makan siang, wah bisa di-briefing habis tuh saksi. Bisa-bisa dia harus menghafal skenario jawaban.

Yang jelas, saya lebih percaya saksi Anas02. Dia berani menampilkan slide-slide materi presentasi, kalau dia ngarang, pasti berat sekali resikonya. Lagi pula, pada saat dia bersaksi di ruang sidang ada Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Hukum TKN 01. Juga ada Arteria Dahlan, politisi PDIP, ada juga Arsul Sani dari PPP. Kalau kesaksian Anas02 bohong, malam itu juga mereka bisa langsung membantah dan menyatakan keberatan karena semua yang disampaikan adalah tidak benar. Buktinya, yang ada justru pernyataan menyayangkan kenapa materi itu disampaikan di ruang sidang MK, atau sekedar jawaban “ngeles” bahwa itu hanya strategi kampanye saja, bahwa itu adalah langkah mengantisipasi kecurangan, dll. Artinya secara tak langsung materi pelatihan ToT yang ditunjukkan Anas02 itu adalah BENAR adanya.

Selamat menikmati tontonan hari Jumat ini. Lumayan bisa mengundang tawa. Setidaknya, publik jadi tahu siapa yang JUJUR dan berkata BENAR, serta siapa yang mencoba membantah kebenaran itu tapi malah jadi blunder. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...