Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 25 Jun 2019 - 09:10:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemuda Muhammadiyah: Aksi Massa di MK Memecah Persatuan

tscom_news_photo_1561428634.jpg
Gedung MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menilai aksi massa di depan Mahkamah Konstitusi berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kata Sunanto, masyarakat sebaiknya menghindari aksi dan menghormati proses penyelesaian sengketa Pemilu di MK.

"Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halalbihalal. Bukan malah melakukan aksi mendeligitamasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan," ujar Sunanto di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sejumlah pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi unjuk rasa di depan MK. Aksi itu bertema Halal Bi Halal Akbar 212. Rencananya aksi akan digelar hingga Jumat 28 Juni 2019.

Sunanto mengatakan aksi massa itu tidak ada relevan dengan kondisi yang terjadi. Justru, ia berkata aksi itu dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat.

"Tidak boleh melakukan upaya aksi aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat disintegrasi," tegasnya.

Dia menjelaskan aksi itu membuat publik yang sebenarnya sudah mau menerima kekalahan malah kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi.

"Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus menerus dengan landasan bahwa payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan dan kita tinggal menunggu MK," jelasnya.

Menurutnya, keputusan MK nantinya adalah keputusan yang berdasarkan fakta dan harus diterima semua pihak.

"Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa," katanya.

Sunanto juga mengimbau masyarakat menghindari narasi narasi yang memecah bangsa, termasuk ikut dalam aksi

"(Aksi) Itu saya kira malah tidak elok dalam konteks demokrasi yang sudah ditempuh oleh 02 dalam pelaksanaan pemilu," ucapnya.

Dia juga berharap agar MK dapat memutuskan sengketa Pilpres berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan perdebatan hukum lagi.

"Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan keresahan baru. Karena prosesnya sudah sangat panjang. Maka kami berharap semua pihak kembali merajut kebersaaman untuk bangsa ke depan," imbuhnya. (ahm)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  #muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...