Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 26 Jun 2019 - 04:46:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Sebal Aturan Pulau Reklamasi Sudah Rampung Sebelum Menjabat Gubernur

tscom_news_photo_1561494397.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihak yang menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau reklamasi "cerdik" semua.

"Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Dia juga mempertanyakan bahwa khusus untuk kasus reklamasi, Pemerintah Provinsi DKI itu punya posisi yang berbeda sekali. Dalam semua urusan di Jakarta, Pemprov itu sebagai regulator, tapi dalam urusan reklamasi Pemprov itu jadi pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja sama.

"Saya tidak pernah membuat perjanjian kerja sama itu. Karena itu sekarang yang saya tuntaskan ini adalah sisa masalah bangunan yang sudah ada itu dituntaskan, sehingga garisnya jelas." kata Gubernur.

Menurutnya, jurnalis harus melihat secara detail mengapa tanggal 25 Oktober 2016 keluar Pergub 206 dan melihat waktu keluarnya Pergub tersebut.

"Kemudian ada revisi pada Agustus untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS), lalu revisi lagi Oktober dua kali revisi," katanya.

Saat pasangan Anies - Sandiaga mulai bertugas sudah ada sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah ada Hak Guna Bangunan (HGB) dan sudah ada Pergub Nomor 206 Tahun 2016. "Jadi mereka membangun dan yang tidak dilakukan adalah izinnya," kata Anies menegaskan.

Kemudian, lanjut Anies, langkah yang diambil mengecek, ternyata tempat itu sudah disegel pada 2015, 2016, 2017, namun sama pengembang tidak menghiraukan penyegelan di kawasan reklamasi.

"Kami perintahkan segel 2018, ketika disegel 2018 apa yang terjadi? Berhenti sama sekali di tempat itu. Lalu mereka mentaati semua perintah," demikian Gubernur Anies. (Bara/Ant)

tag: #reklamasi-pantai-utara-jakarta  #reklamasi  #anies-baswedan  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...