Opini
Oleh M Rizal Fadillah (Pengamat Politik) pada hari Jumat, 28 Jun 2019 - 13:52:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Perjuangan Tidak Berhenti

tscom_news_photo_1561704739.jpg
Prabowo Subianto (Sumber foto : Ist)

MK sudah memutuskan menolak permohonan gugatan Prabowo Sandi. Sedikit tipuan dengan juga menolak eksepsitermohon KPU dan terkait Jokowi Ma"ruf. Justru dengan menolak eksepsi maka secara hukum bisa menolak gugatan Prabowo Sandi. Dalil pertimbangan yang dikemukakan banyak kejanggalan jika dieksaminasi. Tapi undang undang menempatkan putusan MK final. Tak ada upaya hukum yang dapat membatalkan. Bahasa Prabowo dalam sambutannya menghormati putusan dengan menyatakan kekecewaan. Pendukung tentu juga kecewa dan menilai putusan telah melegitimasi kecurangan. Meskipun kecewa tapi tentu tidak mesti putus asa ataupun patah semangat. Misi perjuangan adalah mulia menegakkan kedaulatan rakyat dengan segala dimensinya. Prabowo sendiri menyatakan akan mencari jalan untuk perjuangan konstitusional berkelanjutan.

Secara hukum Jokowi telah ditetapkan pemenang Pilpres. Kini pun memang Presiden. Perpanjangan resminya jika sudah dilantik nanti Oktober 2019. Meski sukses memenangkan kompetisi namun Jokowi memiliki agenda berat ke depan. Tantangan agenda itu bisa merontokkannya jika ia tak pandai memimpin bangsa dan negara dengan baik. Sekurangnya ada tiga tantangan yang dihadapi dekat.

Pertama, problema pelanggaran HAM berat sebagai ekses Pilpres dimana penanggungjawab pemerintahan adalah dirinya. Ini berkaitan dengan kasus korban tewas 9 orang dalam insiden 22 Mei 2019. Masih simpang siur pelaku pembunuhan yang diantaranya tertembak ini apakah pihak perusuh, aparat, atau pihak ketiga. Begitu juga dengan meninggalnya hampir 700 petugas pemilu secara misterius. Pemerintah Jokowi menjadi pihak yang didesak pertanggungjawabannya dengan tudingan "pelanggaran HAM berat" yang akan melibatkan penyelidikan lembaga kompeten HAM baik nasional maupun internasional.

Kedua, kondisi ekonomi bangsa yang tidak mudah dikendalikan. Trend nya bergerak terus menuju krisis. Bercermin pada masa akhir Orba yang akhirnya jatuh karena persoalan ekonomi sebagai pemicunya. Kini fakta yang terjadi adalah defisit neraca APBN dan defisit transaksi berjalan. Impor tinggi termasuk "impor" tenaga kerja Cina yang bereskalasi. Pengangguran bertambah. Hutang luar negeri besar hingga 400 Milyard dollar. Kerjasama BRI dengan RRC bukan menguntungkan akan tetapi akan membuat terpuruk perekonomian negara. Ketergantungan dan kolonialisasi. Korupsi dan kolusi terus menguat. Lingkaran istana sangat rentan untuk menjadi "sarang" dan pusaran korupsi itu.

Ketiga, hubungan dengan kekuatan keagamaan yang tidak harmonis akan melemahkan kepemimpinan. Isu radikal dan intoleran yang diarahkan kepada umat Islam sangat menyakitkan. Justru mengundang perlawanan terus menerus. Lingkaran kekuasaan Jokowi dikhawatirkan didominasi kelompok kepentingan penggerus dari hubungan harmoni ini. Apalagi jika penyusup anti ideologi negara ada di dalamnya. Umat Islam adalah mayoritas karenanya mempersoalkan keberadaan dan kontribusinya adalah kesalahan sekaligus memutar sejarah. Revitalisasi negeri tanpa melibatkan elemen strategis keumatan akan sia-sia.

Perjuangan untuk kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat adalah prioritas. Sekaligus perjuangan mulia yang berkelanjutan. Siapapun yang memimpin negara dengan mengabaikan asas ini memiliki kerawanan serius.
Sebagai "never ending process" langkah perjuangan butuh kesabaran, ketekunan, keberanian dan kearifan. Tentu saja keimanan yang utama.
Allah Maha Penolong. Nashrun minallah.

Bandung, 28 Juni 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #prabowo-subianto  #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...