Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Minggu, 30 Jun 2019 - 14:26:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Alasan Logis Prabowo Tak Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

tscom_news_photo_1561879609.jpg
Politisi Partai, Gerindra Andre Rosiade (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 di Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dipastikan tidak akan membawa masalah sengketa kecurangan Pilpres ke Mahkamah Internasional.

Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, hal tersebut lantaran Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa Pilpres.

"Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata Andre di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Andre yang juga menjadi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selama tahapan Pilpres 2019, menyampaiakn jika pengajuan gugatan sengketa Pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan.

"Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," ungkapnya.

Andre menambahkan, tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah Pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.

"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," imbuhnya.(plt)

tag: #prabowo-subianto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement