JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tambahan Kuota Haji bagi Indonesia yang baru saja diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, langsung dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk menambah kuota haji di semua provinsi. Dan tambahan kuota ini diutamakan bagi calon haji lanjut usia (lansia).
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan, tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebesar 10 ribu jemaah. Tambahan kuota tersebut, kata Ali, merupakan hasil diplomasi Panjang yang berbuah manis.
Segera setelah mendapatkan kuota tambahan, pemerintah dan DPR RI langsung menggelar rapat untuk mendistribusikan kuota ini ke seluruh provinsi, sekaligus juga menyiapkan anggaran tambahan bagi jemaah tambahan ini. Kuota haji Indonesia yang semula 221.000 jemaah, kini menjadi 231.000 jemaah.
"Sudah dibagikan secara merata kuota tersebut ke seluruh daerah. Secara teknis Kementerian Agama yang membaginya sekaligus menyiapkan anggarannya," kata Ali di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Diketahui, Komisi VIII DPR dan Menteri Agama sepakat membagi rata tambahan kuota ini sebesar 25 persen untuk setiap provinsi. Dan para lansia mendapat prioritas untuk menunaikan haji mulai tahun haji 2019 ini.
DPR sendiri, lanjut Ali, terus mengawasi pembagian tambahan kuota ini. Bahkan, anggaran haji juga terus diawasi. Pemerintah sendiri, sebut Ali, membutuhkan tambahan anggaran Rp353 miliar lagi.
"Agar tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka Komisi VIII DPR RI dan Kemenag menyisir kembali beberapa pos anggaran haji dalam APBN 2019 yang masih bisa dihemat atau dipotong untuk menutupi kekurangan anggaran Rp353 miliar. Sisanya baru bisa diambil dari APBN," jelasnya. (ahm)