Jakarta
Oleh ferdiansyah pada hari Jumat, 05 Jul 2019 - 10:45:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Udara Jakarta Buruk, Anies Resmi Digugat

tscom_news_photo_1562298302.jpg
Ilustrasi udara Jakarta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Memburuknya kualitas udara Jakarta mendorong
Tim Advokasi Ibukota menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS) ini resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Anies dilaporkan karena dinilai abai memenuhi hak atas lingkungan yang baik dan sehat.

Selain Anies, terdapat enam tergugat lainnya. Mereka adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nubaya Bakar, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur ?Banten Wahidin Halim pun turut dilaporkan mereka.

Gugatan ini telah teregistrasi dengan nomor gugatan 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst di PN Jakarta Pusat.

"Kami menuntut hak untuk mendapatkan udara bersih," kata Juru kampanye Energi Greenpeace Indonesia yang tergabung dalam Tim Advokasi Ibukota, Bondan Andriyanu di PN Jakpus, Kamis (4/7/2019).

Menurut Bondan, seharusnya pemerintah membuat penelitian atau semacam peringatan terkait kualitas udara yang telah tercemar.

"Sekarang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tidak aktual. BMUA Nasional dan BMUA DKI Jakarta tidak sesuai dengan standar rekomendasi World Health Organization (WHO). Tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum," kata dia.

Dalam dua pekan terakhir saja, papar dia, Jakarta menempati kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori tidak sehat dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65 ug/m3). Bondan berharap hakim PN Jakpus dapat mengabulkan gugatan tersebut.

"Kita harapkan tergugat ini nantinya kembali melakukan pengawasan di bidang pengendalian udara, bertanggung jawab menjaga kualitas udara dengan mengetatkan baku mutu udara ambien nasional guna melindungi kesehatan manusia," kata Bondan.(plt)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...