Jakarta
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 17 Jul 2019 - 08:15:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Polusi Jakarta Tak Akan Selesai Hanya dengan Reboisasi

tscom_news_photo_1563326158.jpeg
Ilustrasi polusi udara Jakarta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai polusi udara di DKI Jakarta tidak akan selesai hanya dengan melaksanakan reboisasi atau penghijauan.

Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Walhi Dwi Sawung mengatakan, pemerintah juga harus mengurangi sumber-sumber polutan.

"Selama ini upaya pengedalian udara hanya mengandalkan alam. Upaya manusianya untuk mengendalikan itu nggak ada," kata Sawung di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Sawung menjelaskan, sekitar 30-40 persen atau mayoritas sumber polutan berasal dari kendaraan. Sumber lainnya, sekitar 20 sampai 30 persen berasal dari pembangkit listrik tenaga batu bara, dan isanya berasal dari sumber polutan lain seperti pembakaran sampah.

"Di sekitar Jakarta ada beberapa industri yang pakai batubara. Ada PLTU Babelan. Di wilayah Cibinong, Bogor kan banyak yang pakai batu bara. Serpong juga," ujarnya.

Karena itu, satu-satunya cara yang paling efektif untuk mengurangi polusi udara adalah dengan memperketat standar baku mutu. Menurut Sawung, hal itu mendesak untuk dilakukan. Termasuk untuk melakukan pemantauan terhadap industri.

"Masih ada izin yang diberikan kepada inudstri yang menyumbang polutan ke udara. Kalaupun dikasih izin, harusnya wajib menggunakan teknologi yang lebih baik," tutur Sawung.

Kemudian di tingkat peraturan, Indonesia perlu memperbarui Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara. Sawung berpandangan, peraturan tersebut perlu diperketat. Salah satunya terkait ambang batas pm (particulate matter) 2,5.

"Selama 20 tahun itu sudah banyak pengetahuan yang baru," ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya bisa mengadopsi indikator WHO (World Health Organization). WHO menetapkan bahwa ambang batas aman paparan pm 2,5 sebesar 25 ugram/m3 untuk waktu pengukuran 24 jam sedangkan Indonesia menetapkan ambang batas aman sebesar 65 ugram/m3.

Ia juga menambahkan pada musim kemarau, kualitas udara akan cenderung lebih buruk karena polutan yang ada di udara tidak tersapu oleh air. Artinya, ia menambahkan, kualitas udara Jakarta di musim kemarau seperti ini cenderung lebih buruk.(plt)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...