Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 30 Jul 2019 - 18:01:04 WIB
Bagikan Berita ini :
Defisit Makin Membengkak

Sri Mulyani: Ini Pesan Presiden untuk BPJS Kesehatan

tscom_news_photo_1564484464.jpeg
BPJS Kesehatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo berpesan agar BPJS Kesehatan melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh untuk mengatasi defisit.

“Rapat kemarin, Pak Presiden minta supaya BPJS dan Kementerian Kesehatan bersama-sama memperbaiki seluruh elemen dari penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan nasional kita,” kata dia di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Perbaikan sistem yang dimaksud presiden, kata Sri Mulyani, adalah perbaikan database kepesertaan, sistem rujukan pada puskesmas dan rumah sakit, serta sistem dalam menangani tagihan.

Dikatakan Sri Mulyani, penyebab terjadinya proyeksi defisit hingga Rp28 triliun sampai akhir 2019 adalah adanya peserta BPJS yang berasal dari pekerja bukan penerima upah tetap (informal).

“Mereka hanya menjadi peserta saat mau sakit yang kemudian menimbulkan defisit dari sisi penyelenggaraan,” jelas Sri.

Walhasil, biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan dalam menanggung pelayanan kesehatan jauh lebih tinggi daripada besaran iuran yang dikumpulkan.

“Jadi jumlah iuran yang dibayarkan peserta lebih kecil daripada nilai aktuaria atau perkiraan nilai iuran sesuai hitungan matematis,” kata dia lagi.

Apalagi, selama ini masyarakat beranggapan untuk mendapat manfaat yang tidak terbatas tanpa memenuhi kewajiban untuk membayar iuran, karenanya defisit BPJS Kesehatan pun makin membesar.

“Ini yang menyebabkan ketidakcocokan antara tarif yang diminta dengan manfaat yang harus dibayar sehingga menimbulkan suatu defisit kronis,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan, peranan pemerintah daerah sangat dibutuhkan tidak hanya dalam hal pendaftaran namun turut melakukan pengawasan.

“Pemerintah juga harus melakukan koordinasi dan pengendalian terutama pengawasan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FTKL) di rumah sakit,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan bersama-sama menyeimbangkan tarif dengan manfaat yang didapat para peserta.

Dengan begitu pihak rumah sakit, farmasi, serta BPJS Kesehatan itu sendiri bisa tetap berlanjut untuk menjalankan sistem jaminan kesehatan. (ahm)

tag: #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement