Jakarta
Oleh Fitriani pada hari Jumat, 16 Agu 2019 - 00:13:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Perluasan Ganjil-Genap Anies Dinilai Bukan Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta

tscom_news_photo_1565889238.jpeg
Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan memperluasganjil-genap hanya efektif untuk mengurai kemacetan saja. Tetapi tidakmemperbaiki atau menekan polusi udara di Jakarta.

Selain kemacetan, kondisi teraktual lainnya adalah polusi di Jakarta terburuk bertengger pada urutan kedua atau ketiga sebagai kota terpolusi di dunia.

"Upaya menekan polusi udara juga akan gagal manakala kendaraan di Jakarta masih gandrung menggunakan bahan bakar (BBM) dengan kualitas rendah, seperti jenis bensin premium dan atau bahan bakar dengan kandungan sulfur yang masih tinggi," layaTuluskepada TeropongSenayan, Jakarta,Kamis (15/8/2019).

Lebih jauh, dia menjelaskan, implementasi ganjil genap di atas kertas bisa memangkas 40-45 persen jumlah kendaraan bermotor yang beredar di ruas jalan Jakarta.

Akan tetapi sebaliknya, jika penerapannya hanya setengah hati, maka perluasan area ganjil genap juga tak akan efektif menekan kemacetan di Jakarta.

Dikatakan Tulus, kini kondisi lalu lintas di Kota Jakarta sudah sedemikian parah.

"Pengecualian sepeda motor yang tak terkena ganjil genap, akan mendorong masyarakat pengguna roda empat bermigrasi/berpindah ke sepeda motor. Apalagi pertumbuhan kepemilikan sepeda motor di Jakarta mencapai lebih dari 1.800 per hari. Dan makin tingginya penggunaan ojol (ojek online),"

Selain itu, pengecualian sepeda motor juga akan mengakibatkan polusi di Jakarta kian pekat, makin polutif. Menurut data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), sepeda motor berkontribusi paling signifikan terhadap polusi udara.

"Jadi ada 19.165 ton polutan/hari di Jakarta bersumber dari sepeda motor sebesar 44,53%, mobil sebesar 16,11%, bus sebesar 21,43%, truk sebesar 17,7%, dan bajaj sebesar 0,23%," terangnya.

Tak hanya itu, menurut Tulus, wacana pengecualian taksi online juga merupakan langkah mundur, bahkan merupakan bentuk inkonsistensi. Pengecualian ini akan memicu masyarakat berpindah ke taksi online dan upaya mendorong masyarakat berpindah ke angkutan masal seperti Transjakarta, MRT, KRL/Commuter Line, akan gagal. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...