Berita
Oleh pamudji pada hari Jumat, 16 Agu 2019 - 06:57:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Tak Pandang Bulu Tindak Pembakar Hutan

tscom_news_photo_1565913460.jpg
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Masifnya insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong pemerintah bertindak keras. Pemerintah tidak pandang bulu dalam menindak pihak yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

"Saya sudah bicara panjang lebar dengan Menteri Kehutanan, kami akan melakukan tindakan yang keras. Lebih keras lagi terhadap para pelanggar itu. Apakah itu korporasi, apakah itu perorangan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Moeldoko memastikan pemerintah tak pandang bulu terhadap individu maupun korporasi. Di sisi lain, dia juga mengakui tidak mudah menanggulangi kebakaran kali ini lantaran jumlah titik api yang lebih banyak dibanding tahun lalu. Menurutnya, butuh kekuatan besar memadamkan titik api yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Titik banyak ini lah memerlukan kekuatan besar karena terpencar-pencar. Dan itu tidak mudah," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu menyebut faktor cuaca juga ikut berperan dalam meluasnya karhutla, selain karena ulah manusia maupun korporasi.

"Ini alam. El nino ini telah berlangsung cukup panjang. Sehingga apa yang terjadi sekarang itu karena alam, diperburuk oleh perilaku-perilaku," tuturnya.(plt)

tag: #kebakaran-hutan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...