Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 22 Agu 2019 - 08:57:36 WIB
Bagikan Berita ini :
Bubar Gara-gara Dana Cekak

Bamsoet Desak Kemenkeu Tambah Anggaran LPSK

tscom_news_photo_1566439056.jpeg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tidak ingin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bubar dan menghentikan layanan kepada masyarakat lantaran minimnya anggaran operasional.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan perlu memberikan perhatian khusus terkait anggaran LPSK.

"Eksistensi LPSK mutlak dibutuhkan sebagai wujud kehadiran negara menjamin perlindungan saksi dan korban. Sehingga proses peradilan yang terbebas dari intervensi dan rasa takut, dalam kerangka besar penegakan hukum, bisa terwujud. Karenanya negara tak boleh lari dari tanggungjawab dengan membiarkan LPSK seperti mati segan hidup pun tak mau hanya karena masalah anggaran saja," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, demi terlindungnya hak-hak saksi dan korban agar sistem penegakan hukum tak terhambat, maka LPSK harus diselamatkan agar tak mati ditengah jalan.

Political will dari pemerintah sangat diperlukan, karena DPR RI pada dasarnya menyetujui penambahan anggaran LPSK.

"Jangan sampai efisiensi anggaran negara dilakukan dengan cara memotong secara berlebihan anggaran yang sangat penting bagi kemaslahatan rakyat. Jika LPSK tak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnya, rakyat jugalah yang menjadi korban. Pada gilirannya akan turut mempengaruhi penegakan dan kepastian hukum di Indonesia," jelasnya.

Diketahui, Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan, postur anggaran LPSK selalu menurun setiap tahunnya. Pada tahun 2018, dari kebutuhan Rp 109 miliar untuk melayani 3.307 terlindung, LPSK hanya mendapat Rp81 miliar.

Pada 2019 berkurang menjadi Rp65 miliar dari kebutuhan Rp115 miliar untuk melayani 2.642 terlindung. Di 2020, lebih menyusut lagi menjadi hanya Rp54 miliar dari kebutuhan Rp156 miliar untuk melindungi 5.775 terlindung.

"Belum lagi kebutuhan pembayaran kompensasi terhadap korban terorisme masa lalu. Jika anggaran LPSK hanya Rp 54 miliar, itu hanya bisa memenuhi kebutuhan operasional empat bulan saja, selebihnya kita sulit bergerak," ujar Hasto. (ahm)

tag: #bamsoet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...