JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron menanggapi pelemik pin emas bagi anggota DPR RI.
Dia mengatakan, pin bagi anggota Dewan tidak harus dari emas, asal berkualitas bagus.Dia pun selama ini menggunakan pin berbahan kuningan alias imitasi.
"Bagi saya pin tidak harus emas, tetapi kualitasnya harus bagus supaya bertahan lima tahun," kata Herman di Jakarta, Minggu (25/8/2019).
"Selama ini saya juga menggunakan pin DPR imitasi karena seringkali keselip dan hilang. Bagi saya tidak perlu emas, yang penting kualitasnya baik," tambahnya.
Herman sendiri mengaku tak tahu menahu soal anggaran Rp 5,5 miliar untuk pengadaan pin emas anggota Dewan.
Yang jelas, kata dia, pin anggota Dewan memiliki kegunaan seperti halnya pin yang digunakan oleh presiden.
"Pin hanya dapat digunakan oleh anggota DPR, sama halnya anggota DPRD juga menggunakan pin sesuai lambang daerahnya, begitu juga dengan pin presiden, pin menteri, dan lain-lain," ujarnya.
Diketahui, pin emas untuk anggota DPR dipersoalkan. Pembuatan pin emas dianggap pemborosan anggaran dan tak efisien. Sejumlah anggota dewan pun menolak penggunaan emas sebagai bahan dasar pin.
DPR sendiri telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.
Persoalan pin emas ini kemudian mendapat sorotan dari Formappi. Formappi pun menilai penggunaan pin emas tidak efisien. (Alf)