Jakarta
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 28 Agu 2019 - 07:39:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal PKL Tanah Abang, Anies Belum Laksanakan Putusan MA

tscom_news_photo_1566952764.jpeg
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anies masih mempertimbangkan agar para PKL mendapatkan hak yang sama, tetapi tidak mengesampingkan aturan hukum dan mengganggu ketertiban umum.

"Ini masih dimatangkan dulu. Apa yang bisa membuat satu sisi kesempatan yang sama, sisi lain ada ketertiban dan disesuaikan dengan tiap lokasi karena tidak ada rumus yang sama untuk semua tempat," kata Anies di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Anies menyebut, saat ini, pihaknya masih melihat cara-cara alternatif untuk pelaksanaan keputusan MA tersebut. Tapi, yang pasti, ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta ingin kota ini menjadi kota yang memberikan kesempatan yang setara bagi semuanya. Jadi, ia tidak ingin hanya ramai soal pelanggaran PKL dan masyarakat kecil yang dilihat, tapi pelanggaran yang besar pun harus dapat perhatian.

Terkait soal penataan PKL yang mengambil jalur pejalan kaki ini, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta agar penataannya menjadi lebih rapi dan baik tanpa harus melanggar ketertiban umum.(plt)

tag: #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...