Opini
Oleh Tardjono Abu Muas (Pemerhati Sosial) pada hari Minggu, 08 Sep 2019 - 14:40:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tatkala Rasa Keamanan Terusik

tscom_news_photo_1567925214.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Peristiwa penusukan santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan yang terjadi di Kota Cirebon Jawa Barat, Jum"at (6/9) sekitar pukul 20.30 WIB yang menewaskan santri bernama Muhammad Rozien (17) telah mengusik rasa aman bagi masyarakat.

Aparat keamanan khususnya pihak kepolisian hendaknya secepatnya dapat menangkap pelaku dan memroses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis khawatir jika kasus ini tidak segera direspon oleh pihak yang berwajib, dikhawatirkan karena rasa amannya terusik maka bisa jadi masyarakat akan main hakim ramai-ramai bukan main hakim sendiri.

Mampukah pihak aparat bekerja lebih profesional untuk segera menangkap pelaku yang diawali olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan CCTV yang terpasang di dekat TKP?

Masyarakat menanti kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warganya dengan berharap kepada aparat yang berwajib khususnya jajaran kepolisian wilayah hukum Polres Cirebon agar dapat segera menangkap pelakunya. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...