JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD DKI periode 2019-2024.
Jumat, (19/9/2019) pekan lalu Tatib tersebut telah dikirim ke meja Dirjen Otda Kemendagri.
Setidaknya, ada 185 pasal dari 19 bab yang dirampungkan oleh politisi Kebon Sirih setelah melalui proses pembahasan selama kurang lebih dua minggu.
Dari 185 pasal, ada sejumlah poin penting yang diusulkan oleh DPRD DKI. Salah satunya adalah tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Arifin mengatakan, draf Tatib Pemilihan Wagub tidak ada perubahan dari pembahasan yang dilakukan DPRD DKI periode 2014-2019 lalu. Menurutnya, seluruh Fraksi sepakat bahwa prosese pemilihan Wagub DKI tinggal melanjutkan saja.
Dengan demikian, Arifin berharap proses pemilihan Wagub DKI yang sempat"mandek" di Dewan sejak 13 bulan yang lalu, dapat menjadisalah satu agenda kerja utama pada awal masa bakti DPRD periode 2019-2024.
"Insyaallah, pembahasan Wagub DKI akan start mulai tanggal 27 September 2019 atau setelah selesainya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk komposisi 5 pimpinan dewan yang akan selesai pada tanggal 26 September mendatang," kata Arifin, Sabtu (21/9/2019).
Dia pun optimis,proses pemilihan WagubDKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno akan berjalan lancar.
"Jadi, dengan disepakatinya Tatib Wagub kemarin, kami yakin teman-teman di dewan akan menindaklanjutinya dengan pemilihan Wagub untuk menggelar Rapimgab. Semoga tidak ada kendala," ucap Arifin.
Arifin memprediksi, paling lambat Desember 2019 tahun ini Wagub pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan sudah terpilih. Dua nama yang diusulkan PKS adalahAgung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Dia menambahkan, partainya juga akan terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Fraksi di DPRD DKI.
"Alhamdulillah, komunikasi kami dengan fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, apalagi Gerindra sangat mendukung proses pemilihan wagub ini. Dan mereka semua langsung tanda tangan menggunakan Tatib lama," tandas Arifin.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Azis menilai, kekosongan kursi Wagub DKI-2 yang berkepanjangan sangat merugikan masyarakat Jakarta.
"Dengan jomblonya Pak Anies selama setahun lebih ini bukan waktu yang sebentar, tentubmasyarakat Jakarta sangat dirugikan karena pelayanan dan program-program Pemprov DKI tidak berjalan maksimal,” ujar Ketua DPD PKS Jakarta Barat itu.
Karena itu, dia berharap, nantinya proses pemilihan Wagub DKI berjalan lancar tanpa kendala apapun.
"Dengan adanya pendamping, diharapkan Pak Anies dapat mengakselerasi program-program unggulan Pemprov dalam rangka mewujudkan "maju kotanya dan bahagia warganya"," pungkas Azis. (Alf)