Jakarta
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Minggu, 22 Sep 2019 - 11:49:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Akui Belum Maksimal Tata PKL di HKBK

tscom_news_photo_1569127791.jpg
Pedagang di Hari Bebas kendaraan Bermotor (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui belum maksimal melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Menurut Kepala Seksi Bidang Pengaturan Pemanduan Bidang Pengendalian Operasional Dishub DKI, Kelik Setiawan, pihaknya masih terus berupaya dalam menata semua aktifitas HBKB.

"Kami masih berusaha semaksimal mungkin dalam penataan, mulai dari olahraga, rekreasi, dan aktivitas perdagangan. Kami mengakui itu belum maksimal," kata dia di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Kelik berharap, dengan adanya penataan terhadap PKL di area HBKB nantinya masyarakat akan lebih banyak berkunjung serta beraktivitas di area HBKB.

Sementara itu, lanjut Kelik, pengaturan PKL dalam HBKB dilakukan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur 12/2016 mengenai Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor masih dalam tahapan pembahasan.

"Dinas terkait yang berkenaan dengan PKL itu masih merumuskan, kira-kira apa yang dapat mereka lakukan," tandas Kelik. (ahm)

tag: #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...