Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Minggu, 22 Sep 2019 - 19:00:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Matikan Pengusaha Kecil, Anies Diminta Tinjau Ulang Kebijakan e-Katalog

tscom_news_photo_1569153629.jpg
Pekerja menyelesaikan penataan trotoar di Jalan Cikini, Jakarta Pusat. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aspirasi para pengusaha kecil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menghapus lelang konsolidasi yang sangat merugikan dianggap semakin tak jelas.

Wakil Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Victor RH Aritonang menyampaikan, janji Gubernur Anies pada Pilkada DKI lalu, untuk menghapuskan lelang konsolidasi malah semakin melenceng.

Dia mengatakan, proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai lebih kurang Rp200-an juta seperti pelebaran trotoar, pengerukan drainase, pembuatan taman, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain mestinya tidak perlu harus masuk daftar e-Katalog di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Hal itu, menurutnya, merupakan harapan dari ribuan pengusaha kecil dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Ibu Kota. Meskipun, diakuinya, sejak Gubernur Anies Baswedan menjabat sudah ada proyek PL, namun jumlahnya masih terbatas.

"Menyikapi pernyataan Pak Gubernur Anies Baswedan tentang memberikan kesempatan kepada Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM), saya sebagai Wakil Ketua Umum KADIN DKI, menghimbau Gubernur untuk meninjau tentang kebijakan e-Katalog. Sebab, e katalog sangat tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha UMKM,"ujar Victor Aritonang, Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Lebih lanjut, Victor menegaskan, ratusan kontraktor kecil mengharapkan tidak semua proyek kecil di e-katalog kan, misalnya untuk pengerjaan pelebaran trotoar.

"Masak perbaikan jalan kampung harus kontraktor besar?Faktanya di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)ratusan kontraktor bermodal kecil mati. Karena mereka tidak bisa masuk ke e-katalog, akhirnya kontraktor besar saja yang kerjakan," sesal dia.

Padahal, kalau pekerjaan tersebut diberikan ke kontraktor kecil dengan menggunakan sistem penunjukkan langsung maka menurut Victor jelas akan meningkat lagi geliat ekonomi di kalangan bawah.

"Termasuk juga dengan istilah yang melakukan pemeliharaan pompa harus ATPM, ini juga menyusahkan pengusaha kecil. Padahal pekerjaan pemeliharaan pompa yang tidak spesifikasi bisa di kerjakan kontraktor kecil," katanya.

Hal ini, menurutnya, perlu dijelaskan karena berkaitan dengan pernyataan gubernur tentang kemitraan KADIN Jakarta dengan Pemprov DKI. Tapi, terkadang di kalangan SKPD kurang tersosialisaai.

Sebelumnya, Gubernur Anies pada saat mengkukuhkan KADIN DKI Jakarta periode 2019-2024 di Balai Agung, Kamis (19/9/2019) menyatakan, kemitraan antara KADIN DKI harus ditingkatkan untuk meningkatkan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Ibu Kota.

Kinerja para pengusaha anggota KADIN DKi telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi DKI, sehingga pada 2018 mencapai 6,3 persen, diatas pertumbuhan nasional.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN DKI, Hj Diana Dewi mengatakan program kerja prioritas dalam jangka pendek adalah mendorong pengusaha-pengusaha Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) agar lebih meningkat kinerjanya.

"Ada lebih kurang 25 ribu pengusha di Jakarta. Sebanyak 60 persennya adalah pelaku UMKM yang harus kita bantu agar mereka bisa lebih berkembang," kata Diana Dewi. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...