JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aspirasi para pengusaha kecil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menghapus lelang konsolidasi yang sangat merugikan dianggap semakin tak jelas.
Wakil Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Victor RH Aritonang menyampaikan, janji Gubernur Anies pada Pilkada DKI lalu, untuk menghapuskan lelang konsolidasi malah semakin melenceng.
Dia mengatakan, proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai lebih kurang Rp200-an juta seperti pelebaran trotoar, pengerukan drainase, pembuatan taman, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain mestinya tidak perlu harus masuk daftar e-Katalog di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Hal itu, menurutnya, merupakan harapan dari ribuan pengusaha kecil dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Ibu Kota. Meskipun, diakuinya, sejak Gubernur Anies Baswedan menjabat sudah ada proyek PL, namun jumlahnya masih terbatas.
"Menyikapi pernyataan Pak Gubernur Anies Baswedan tentang memberikan kesempatan kepada Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM), saya sebagai Wakil Ketua Umum KADIN DKI, menghimbau Gubernur untuk meninjau tentang kebijakan e-Katalog. Sebab, e katalog sangat tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha UMKM,"ujar Victor Aritonang, Jakarta, Minggu (22/9/2019).
Lebih lanjut, Victor menegaskan, ratusan kontraktor kecil mengharapkan tidak semua proyek kecil di e-katalog kan, misalnya untuk pengerjaan pelebaran trotoar.
"Masak perbaikan jalan kampung harus kontraktor besar?Faktanya di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)ratusan kontraktor bermodal kecil mati. Karena mereka tidak bisa masuk ke e-katalog, akhirnya kontraktor besar saja yang kerjakan," sesal dia.
Padahal, kalau pekerjaan tersebut diberikan ke kontraktor kecil dengan menggunakan sistem penunjukkan langsung maka menurut Victor jelas akan meningkat lagi geliat ekonomi di kalangan bawah.
"Termasuk juga dengan istilah yang melakukan pemeliharaan pompa harus ATPM, ini juga menyusahkan pengusaha kecil. Padahal pekerjaan pemeliharaan pompa yang tidak spesifikasi bisa di kerjakan kontraktor kecil," katanya.
Hal ini, menurutnya, perlu dijelaskan karena berkaitan dengan pernyataan gubernur tentang kemitraan KADIN Jakarta dengan Pemprov DKI. Tapi, terkadang di kalangan SKPD kurang tersosialisaai.
Sebelumnya, Gubernur Anies pada saat mengkukuhkan KADIN DKI Jakarta periode 2019-2024 di Balai Agung, Kamis (19/9/2019) menyatakan, kemitraan antara KADIN DKI harus ditingkatkan untuk meningkatkan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Ibu Kota.
Kinerja para pengusaha anggota KADIN DKi telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi DKI, sehingga pada 2018 mencapai 6,3 persen, diatas pertumbuhan nasional.
Sementara itu, Ketua Umum KADIN DKI, Hj Diana Dewi mengatakan program kerja prioritas dalam jangka pendek adalah mendorong pengusaha-pengusaha Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) agar lebih meningkat kinerjanya.
"Ada lebih kurang 25 ribu pengusha di Jakarta. Sebanyak 60 persennya adalah pelaku UMKM yang harus kita bantu agar mereka bisa lebih berkembang," kata Diana Dewi. (Alf)