Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 28 Sep 2019 - 17:29:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Fitnah Anies, KAHMI Jaya Akan Polisikan Ketua Jokowi Mania

tscom_news_photo_1569666583.jpg
Ketua Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSDNAYAN) —Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) DKI Jakarta bereaksi terkait tudingan yang dilontarkan Ketua Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Immanuel dinilai telah memfitnah Anies dengan menyebutnya berada di balik aksi demo mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Tudingan itu disampaikan Immanuel di media televisi TVOne pada Kamis malam l(26/9/2019) lalu. Dia menuding ada tiga kelompok yang berada di balik aksi mahasiswa. Salah satunya adalah Pemprov DKI Jakarta yang ditandai adanya ambulans berlabel DKI Jakarta.

Koordinator Presidium MW KAHMI Jaya, Mohamad Taufik mengatakan, tudingan Immanuel sangat tidak berdasar alias fitnah yang keji terhadap sosok Anies.

Taufik menegaskan, pihaknya memutuskan akanmenempuh jalur hukum demi membela Anies yang tak lain adalah mantan Presedium MN KAHMI.

“Ya, KAHMI Jayamengambil langkah hukum karena Pak Anies dituding berada di balik aksi demo mahasiswa di Gedung DPR RI,” kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

Taufik menilai, tudingan tersebut juga mengandung unsur kebencian alias hate speech. Untuk itu, KAHMI Jaya telahmengambil langkah hukum sebagaimana yang tertuang dalam pernyataan sikap MW KAHMI Jaya.

KAHMI Jaya menuntut Immanuel untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum dan menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara langsung melalui media elektronik dan media cetak berskala nasional dan lokal.

Jika Immanuel tak mengindahkan tuntutan KAHMI Jaya, maka akan dilakukan upaya hukum secara pidana dan perdata.

KAHMI Jaya pun berharap dan mengimbau kepada seluruh tokoh nasional, pengamat, politisi, birokrat serta seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak lagi memberikan pernyataan yang memicu konflik yang berakibat memecah persatuan, kerukunan dan perdamaian bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (Alf)

tag: #kahmi  #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...