Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 04 Okt 2019 - 19:44:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Setuju Anggaran TGUPP Naik, F-PDIP: Tak Ada Manfaatnya

tscom_news_photo_1570193044.jpg
Kantor Balaikota DKI Jakarta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakartamenolak terkait rencana kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)Anies Baswedan.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI, Pantas Nainggolan menilai, keberadaan TGUPP tidak memberikan manfaat bagi warga Jakarta.

"Ya jadi kita tidak setuju. Kenapa? Yang pertama kita harus melakukan evaluasi. Fraksi PDIP itu melihat (TGUPP) lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata Pantas, Kamis (3/10/2019).

PDIP juga menilai TGUPP seharusnya menjadi bagian dari anggaran operasional gubernur. Sebab, kata Pantas,TGUPP melekat dengan gubernur.

"Yang kedua, dari segi nama, TGUPP, seyogyanya alokasi anggaran TGUPP di gubernur, operasionalnya gubernur. Karena user TGUPP ini kan gubernur, hanya dia yang mempergunakan itu. TGUPP itu unsur staf dari gubernur yang namanya TGUPP," jelasnya.

Pantas kemudian menyebut PDI-P tak mempersoalkan jika dengan masuknya TGUPP anggaran operasional Anies menjadi bertambah. Karena, anggaran operasional gubernur juga ada batasannya.

"Ya nggak ada soal. Dana operasional gubernur itu kan juga ada batasannya," ucap Pantas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) maksimal 0,15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala daerah memiliki hak untuk menentukan besaran BPO-nya.

Pada tahun 2018, besaran BPO Anies 0,13 persen dari total PAD Rp 43,33 triliun. Jika dihitung, biaya operasional Anies pada tahun 2018 sebesar Rp 56,32 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI yang awalnya menyoroti soal rencana kenaikan anggaran TGUPP Anies.

Sementara Bappeda Pemprov DKI menyebut, karena kenaikan itu, anggaran TGUPP bisa mencapai Rp 21 miliar.

"Usulannya Rp 21 miliar, (kenaikan) untuk penyesuaian jumlah dan grade (tingkat golongan) anggotanya," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/10/2019). (Alf)

tag: #dprd-dki  #pdip  #pemprov-dki  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...