JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta merevisi besaran usulan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi sejumlahBadan Usaha Milik Daerah (BUMD)dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2020.
Dalam draft KUA-PPAS 2020 sebelumnya PMD yang diajukan sebesar Rp 9,75 triliun untuk 7 BUMD. Namun, pada usulan kali ini, besarannya turun Rp 1,7 triliun menjadi Rp 8,03 triliun.
"Pengeluaran ini kita lakukan penyesuaian BUMD termasuk PDAM," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah dalam rapat KUA-PPAS 2020 di DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Perubahan anggaran ini terjadi karena PD Dharma Jayayang sebelumnya mengajukan PMD sebesar Rp 100 miliar kini tak lagi mengajukan PMD.
Lalu perubahan juga terjadi pada PDAM Jaya yang sebelumnya mengajukan PMD Rp 3,39 triliun menjadi Rp 1,77 triliun atau turun Rp 1,62 triliun.
Sedangkan untuk 5 BUMD lainnya, usulan PMD tak berubah. PT MRT Jakarta tetap mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun.
Selanjutnya PT Jakarta Propertindo juga tak mengubah PMD tetap di angka Rp 2,38 triliun.
PT Jakarta Tourisindo pun tetap mengusulkan PMD sebesar Rp 92,19 miliar. PT Food Station juga masih di angka Rp 150 miliar.
Terakhir PT Pembangunan Sarana Jaya tetap mengajukan anggaran sebesar Rp 999 miliar.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta merevisi besaran usulan anggaran dalam KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Revisi anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun.
Padahal dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun. Artinya ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun.
"Perhitungan kami eksekutif sampai kemarin sore Rp 89,44 triliun," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. (Alf)