Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 28 Okt 2019 - 13:57:14 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Jika Tak Efektif Posisi Wamen Perlu Dievaluasi

tscom_news_photo_1572245834.jpg
Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penunjukan 12 wakil menteri (wamen) dalam kabinet Indonesia Maju sudah dipikirkan matang-matang oleh Presiden Jokowi.

Hal ini menangapi kritikan banyaknya wakil menteri ini sudah tidak lagi sejalan dengan efisiensi struktur pemerintahan seperti yang digaungkan Presiden Jokowi di periode pertama pemerintahannya.

"Ya, kalau menurut saya kan soal birokrasi pemangkasan itu presiden punya pertimbangan sendiri. Tapi kemudian wamen sebagai pembantu dari menteri yang tentunya beberapa bidang sudah dipilih yang mempunyai tantangan ke depan, juga cukup berat, saya pikir presiden juga punya pertimbangan sendiri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dasco mengatakan, penunjukan 12 Wamen ini sepenuhnya hak preriogatif presiden. Namun, jika di tengah jalan keberadaan wamen ini tidak berjalan dengan efektif, tentuperlu dievaluasi ulang.

"Nanti kita akan lihat ke depannya apakah bisa berjalan efektif atau tidak kan nanti ada juga saluran-saluran konstitusi untuk melakukan koreksi-koreksi apabila hal ini tidak tepat dilakukan," ucapnya. (Alf)

tag: #jokowimaruf-amin  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...