Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 22 Mei 2015 - 07:52:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Kurtubi, Harga Jual BBM Hanya Akal-Akalan Pemerintah

14medium_95Kurtubi.jpg
Anggota Komisi VII Kurtubi (Sumber foto : Indra Kusuma/Teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Waduh, ternyata harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) itu hanya akal-akalan pemerintah. Soalnya, mereka hendak menyiasati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut bahwa pemerintah dilarang untuk mengikuti harga pasar.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mencium bau akal-akalan tersebut. Karena itu menurutnya, harga BBM Pertamina itu tidak mengacu pada harga MOPS Singapura melainkan pada harga rata-rata MOPS dan harga biaya produksi BBM dalam negeri.

"Penetapan harga jual BBM di pom bensin memang tidak sepenuhnya mengikuti harga pasar, karena kalau mengikuti harga pasar pastinya harga bisa setiap saat berubah-ubah," katanya di Gedung DPR, Jumat (22/05/2015).

Kurtubi juga bilang kalau selamma ini konsumsi BBM di dalam negeri lebih banyak berasal dari impor. Karena itu pemerintah terpaksa mengikuti harga MOPS Singapura. "Coba kalau semisal itu dari produksi di dalam negeri maka harganya tidak perlu mengikuti harga pasaran internasional," katanya.

Meski masih impor, pemerintah selayaknya juga menghitung harga BBM di dalam negeri. Contohnya begini, konsumsi BBM 60 persen impor dan 40 persen dari produksi, maka harga impor dikalikan dengan jumlah impor ditambah dengan harga produksi BBM dalam negeri dibagi dua, baru didapatkan harga yang adil buat masyarakat.

Ke depan, pemerintah harus punya data akurat agar dalam menetapkan harga BBM itu tidak serampangan. Selama ini pemerintah tidak punya data itu berapa yang diimpor dan berapa yang diekspor. "Biar gampang jadinya ditetapkan saja semuanya berdasarkan harga MOPS itu. Ini sekali lagi untuk mengakali keputusan MK,” imbuhnya. (ai)

tag: #DPR  #harga BBM  #Pemerintah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...