Oleh Fitriani pada hari Sabtu, 02 Nov 2019 - 17:39:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Bentuk Tim Ad Hoc, Anies Akan Tertibkan PNS Salah Input Anggaran

tscom_news_photo_1572691141.jpeg
Gubernur Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Warga Jakarta akhir-akhir ini dihebohkan dengan temuan anggaran janggal dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Sala satunya adalah rancangan anggaran untuk pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar yang disebarkan oleh politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana.

Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelagapan. Anies punlangsung merespon dengan memanggil sejumlah PNS di beberapa dinas yang terindikasi asal-asalan mengusulkan anggaran.

Anies juga memeriksa sejumlah pegawai yang mengisi anggaran. Pegawai yang diperiksa merupakan pegawai yang dianggap melaksanakan tugas dengan asal-asalan.

"Mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya," kata Anies, Jakarta (1/11/2019).

Anies menyebut pemeriksaan akan dilakukan bersama tim ad hoc, untuk pemeriksaan pegawai. Menurutnya, pegawai yang ditemukan melakukan kesalahan dapat dikenakan sanksi.

"Jadi semua yang kerja kemarin dengan cara yang sejadinya asal jadi, asal masuk data kita akan periksa menggunakan ada tim ad hoc untuk pemeriksaan pegawai," kata Anies.

"Mereka semua akan diperiksa. Lalu kalau ditemukan salah, dapat sanksi sesuai dengan yang melanggar," sambungnya.

Anies mengatakan, pihaknya memiliki tim ad hoc. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil.

"Kalau tim ad hoc memang kita punya, ada peraturan gubernur. Jadi ini merujuk pada aturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudian saya membuat Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil," kata Anies.

Anies menyebut, tim ad hoc ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Nantinya nama-nama yang akan diperiksa didapat dari Bappeda.

"Diketuai oleh Pak Sekda, anggotanya inspektorat, BKD dan biro hukum mereka yang akan melakukan pemeriksaan tetapi nama nama yang diperiksa dapat dari Bappeda,"tuturnya. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...