JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Warga Jakarta akhir-akhir ini dihebohkan dengan temuan anggaran janggal dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Sala satunya adalah rancangan anggaran untuk pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar yang disebarkan oleh politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana.
Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelagapan. Anies punlangsung merespon dengan memanggil sejumlah PNS di beberapa dinas yang terindikasi asal-asalan mengusulkan anggaran.
Anies juga memeriksa sejumlah pegawai yang mengisi anggaran. Pegawai yang diperiksa merupakan pegawai yang dianggap melaksanakan tugas dengan asal-asalan.
"Mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya," kata Anies, Jakarta (1/11/2019).
Anies menyebut pemeriksaan akan dilakukan bersama tim ad hoc, untuk pemeriksaan pegawai. Menurutnya, pegawai yang ditemukan melakukan kesalahan dapat dikenakan sanksi.
"Jadi semua yang kerja kemarin dengan cara yang sejadinya asal jadi, asal masuk data kita akan periksa menggunakan ada tim ad hoc untuk pemeriksaan pegawai," kata Anies.
"Mereka semua akan diperiksa. Lalu kalau ditemukan salah, dapat sanksi sesuai dengan yang melanggar," sambungnya.
Anies mengatakan, pihaknya memiliki tim ad hoc. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil.
"Kalau tim ad hoc memang kita punya, ada peraturan gubernur. Jadi ini merujuk pada aturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudian saya membuat Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil," kata Anies.
Anies menyebut, tim ad hoc ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Nantinya nama-nama yang akan diperiksa didapat dari Bappeda.
"Diketuai oleh Pak Sekda, anggotanya inspektorat, BKD dan biro hukum mereka yang akan melakukan pemeriksaan tetapi nama nama yang diperiksa dapat dari Bappeda,"tuturnya. (Alf)