Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 03 Nov 2019 - 16:20:05 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Minta Anies Selidiki Motif Dibalik Salah Input Anggaran

tscom_news_photo_1572772805.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Persoalan salah inputdatayang dilakukan bawahan Gubernur Anies harus diselidiki lebih mendalam. Alasannya agar Anies terbebas dari stigma rencana korup yang dituduhkan beberapa kalangan.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif. Menurutnya kesalahan yang disebut salah input tersebut jumlahnya mencapai ratusan miliar.

“Sayakira langkah Pak Anies untuk mencari tahu siapa pelaku yang sudah melakukan salah inputdatapatut didukungpenuh. Sebab ini bagian dari cara Anies untuk membersihkan anak buahnya yang selama ini bermain-main dengan anggaran,” ujar Syarif, Jakarta Timur, Sabtu (2/10/2019).

Syarif yang saat ini berada di komisi D, juga meminta Anies untuk memeriksa secara seksama dua pejabat DKI Jakarta, yakni Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan, Edi Junaidi, dan Kepala Bappeda, Sri Mahendra yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kendati duaorangini mundur dari jabatannya mereka itu masih jadi PNS DKI. Jadi masih ada kewenangan Anies untuk memeriksa keduanya,” kata Syarif.

Sementara itu, Anies sendiri tidak tinggaldiam dalam persoalan ini. Anies mengaku akan memeriksa semua anak buahnya yang sudahasal-asalan mengisi anggaran KUA-PPAS 2020.

“Mereka yang secara enaknya mengisi KUA-PPAS harus bertanggung jawab,” tegas, Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Anies menyebut pemeriksaan akan dilakukan bersama timad hoc, untuk pemeriksaan pegawai. Menurutnya, pegawai yang ditemukan melakukan kesalahan dapat dikenakan sanksi.

“Jadi semua yang kerja kemarin dengan cara yang sejadinyaasaljadi,asalmasukdatakita akan periksa menggunakan ada timad hocuntuk pemeriksaan pegawai,” jelas Anies.

“Mereka semua akan diperiksa. Lalu kalau ditemukan salah, dapat sanksi sesuai dengan yang melanggar,” sambungnya.

Anies mengatakan, pihaknya memiliki timad hoc. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksaad hocatas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil.

“Kalau timad hocmemang kita punya, ada peraturan gubernur. Jadi ini merujuk pada aturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudiansayamembuat Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksaad hocatas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil,” kata Anies.

Timad hocdiketuai Sekda DKI Saefullah. Untuk anggotanya, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) danBiroHukum. (Alf)

tag: #dprd-dki  #partai-gerindra  #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...