Apresiasi kerja DPR RI khususnya Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, perempuan dan anak yang penetapan pimpinan komisinya disahkan pada Rabu (30/10/2019), baru sepekan kerja langsung akan memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pada Kamis (7/11/2019) terkait pernyataannya yang melarang pemakaian celana cingkrang dan cadar di institusi pemerintahan.
Sepertinya pemanggilan Menag selaku anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM) layak dicatat sebagai rekor tercepat sepanjang sejarah perkabinetan di negeri ini.
Betapa cepatnya kerja kelengkapan DPR RI khususnya Komisi VIII baru sepekan disahkan sudah ada gebrakan perdana memanggil mitra kerja kabinet.
Sebaliknya, terhitung baru dua pekan kerja Menag malah terkesan telah membuat kegaduhan sekaligus keresahan sosial dengan membawa isu radikalisme di lingkungan kementeriannya. Seyogyanya Menag baru dua pekan kerja hendaknya beberes di intern kementeriannya yang selama ini menjadi sorotan negatif publik yang terkait jual beli jabatan dan lain sebagainya.
Rekor tercepat pemanggilan anggota kabinet oleh DPR RI ini mudah-mudahan menjadi catatan tinta sejarah paparan radikalisme yang sangat dipaksakan sehingga membuat suasana gaduh.
Sekali lagi apresiasi langkah Komisi VIII DPR RI yang bergerak cepat untuk meredam gejolak sosial yang lebih luas lagi dengan memanggil Menag.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #