Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 06 Nov 2019 - 14:50:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Selain Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Tol dan Listrik Juga Naik

tscom_news_photo_1573026610.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik 100% per 1 Januari 2020. Kenaikan iuran ini menuai protes hingga menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Anggota DPR RI Fadli Zon, ikut protes. Lewat akun Twitter @fadlizon, politikus Partai Gerindra itu mengkritik keras pemerintah karena selain menaikkan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah juga akan menaikkan tarif tol dan listrik juga akan naik.

"Menurut Perpres tsb, iuran mandiri Kelas III naik 65 persen dari sebelumnya Rp25.500 per bulan menjadi Rp 42.000. Sementara, iuran mandiri Kelas II naik sebesar 116 persen dari sebelumnya Rp51.000, kini menjadi Rp110.000." Jelas Fadli Zon melalui cuitan Twitter-nya, dikutip di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

"Dan iuran Kelas I naik 100 persen, dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000. Kenaikan ini akan memberatkan masyarakat. Apalagi, pada saat yg bersamaan Pemerintah jg berencana untuk menaikkan tarif listrik, tarif tol, dan berbagai tarif lainnya." Jelasnya lagi.

"Itu sebabnya, DPR periode 2014-2019, melalui Komisi IX dan Komisi XI, sebenarnya sudah menyampaikan penolakan kenaikan premi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)." cuit Fadli melalui akun Twitternya.

Menurut Fadli Kenaikan iuran BPJS ini akan dirasa sangat berat mengingat banyaknya kenaikan tarif lainnya, sehinggga Komisi IX dan Komisi XI DPR periode 2014-1019 lalu telah menyampaikan penolakan mereka terhadap kenaikan premi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Fadli membenarkan kalau pada waktu itu penolakan kenaikan premi tersebut hanya spesifik menyebut Kelas III, tidak menyebut peserta mandiri khusus Kelas I dan II.

Namun menurutnya, meskipun boleh dinaikkan, besaran kenaikan premi untuk peserta mandiri Kelas I dan II terlalu tinggi, dimana besaran kenaikannya mencapai 100% alias 2 kali lipat.

Menurutnya kenaikan iuran yang terlalu besar ini justru malah akan merusak partisipasi masyarakat terhadap program jaminan kesehatan BPJS sendiri.

"Apalagi, kini iuran Kelas II kenaikannya lebih dari seratus persen. Kebijakan ini bisa kian merusak partisipasi masyarakat yg telah ikut program sistem kesehatan," tutur Fadli Zon. (Alf)

tag: #bpjs-kesehatan  #fadli-zon  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement