Oleh Fitriani pada hari Rabu, 06 Nov 2019 - 17:53:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebut Anies Jahat, Pengamat: Ade Armando Serang Pribadi Anies

tscom_news_photo_1573037621.jpg
Ade Armando (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KritikanAde Armando kepadaGubernur DKI Anies Baswedan dinilai banyak pihak sebagai perbuatan yang tidaketis.

Pasalnya, Ade mengunggah wajah Anies menjadi karakter fiktif Joker dan menambahkan caption "Gubernur jahat berawal dari Menteri yang dipecat" ke media sosial miliknya.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, jika Ade hendak mengkritik kebijakan Anies Baswedan mestinya dilakukan dengan cara yang santun dan elegan.

"Mengkritik itu apanya? iya kritik kebijakannya. Jadi kesalahan kebijakan itu harus kita kritik, sekeras apapun kritik itu. Tapi jika sudah berbicara personal atau pribadi, itu yang tidak kita inginkan yang tidak kita mau," kata Ujang saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/11/2019)

Menurut Ujang, apa yang dilakukan oleh Ade Armando tidak tepat, karena konteksnya lebih kepada menyerang pribadi, ketimbang melontarkan sebuah kritikan.

Karena itu, Ujang menganggap, wajarbila anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya atas dugaan pembunuhan karakter melaui media sosial.

"Karena sifatnya sudah masuk kategori personal, pribadi berdasarkan cuitan Gubernur jahat berawal dari Menteri yang dipecat. Menurut saya kata-kata itu tendensius, mengatakan orang jahat, gubernur jahat, itu kan sudah kelihatan tendensiusnya," terangnya.

Ujang menggarisbawahi, dalam mengkritik juga ada kaidah yang harus dikedepankan, yakni salah satunya adalah kesopanan dalam mengkritik.

"Kita itu kan bangsa yang beradab, bangsa beretika, tentu nilai nilai kekayaan etika dan budaya seperti kesopanan, kesantunan dalam bertutur atau dalam berkomentar itu penting harus dijaga. Tentu ini tidak boleh kan kita berkomentar dan menyuarakan pendapat yang itu menyinggung atau melukai orang lain. yang boleh adalah mengkritik," ucapnya. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...