JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Fraksi PSI DPRDDKI Jakarta William Aditya Sarana usai menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD, Selasa (12/11/2019).William diperiksa berkaitan dengan unggahannya di Twitter soal temuan anggaran janggal Lem Aibon dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi, mengatakan bahwa William sudah memberikan penjelasan dan klarifikasi.
"Dari klarifikasi yang bersangkutan, Badan Kehormatan akan melakukan rapat lagi untuk menyepakati rekomendasi dan melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan," kata Nawawi, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Secara umum, Nawawi menjelaskan, hampir semua anggota BK sependapat bahwa kritis itu kewajiban anggota dewan. Artinya, saat ada pengajuan program dari Gubernur yang ternyata tidak pro rakyat wajib dikritisi.
Begitupun dengan pemasukan anggaran bila ternyata pemborosan tentu saja wajib dikritisi.
"Tetapi kapan dan dimana kita menyampaikannya, kan ada mekanisme," tegas Nawawi.
Kendati begitu, BK belum mau menyimpulkan pengungkapan anggaran KUA-PPAS di media sosial oleh William ini termasuk pelanggaran kode etik.
"Oh belum sampai situ, belum ada keputusan. Kita rapat dulu," tegas Nawawi.
Nawawi mengungkapkan, bila William terbukti melakukan pelanggaran kode etik tentunya Badan Kehormatan akan tegas memberikan sanksi.
"Jadi bagi anggota dewan yang melanggar etik, paling rendah hanya teguran lisan, kalau menengah ada teguran tertulis, yang paling berat itu ya diusulkan pemberhentian jabatan," terang Nawawi.
Meski belum ada keputusan resmi, namun Nawawi secara pribadi mengatakan bisa jadi William dikenakan sanksi tertulis.
"Menurut saya enggak bakal sampai pelanggaran etik berat. Mungkin paling berat pelanggaran tertulis, tapi kan kita juga belum putuskan. Nanti setelah kunker (kunjungan kerja). Kan Kamis kita kunker dulu," demikian Nawawi.
Diketahui William menyoroti sejumlah anggaran Pemprov DKI Jakarta dalam KUA-PPAS yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu lewat media sosial Twitter.
Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem Aibon Rp82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. (Alf)