Oleh Jihan Nadia pada hari Minggu, 17 Nov 2019 - 12:36:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Ungkit Janji Kampanye, Korban Penggusuran Sunter: Kami Pendukung Anies-Sandi

tscom_news_photo_1573969004.jpg
Kondisi bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (16/11/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penggusuran terhadap bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019).

Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga sempat berusaha menghalangi petugas demi mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

Sontak, puluhan warga korban penggusuran mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka mengungkit janji Anies saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.

Warga Sunter yang sebagian besar mengaku pendukung Anies-Sandi itu, menilai mantan Menteri Pendidikan itu ingkar janji karena sebelum menjadi Gubernur DKI berjanji tidak akan melakukan penggusuran paksa di wilayahIbu Kota.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak (akan) ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah, Sabtu (16/11/2019).

Subaidah mengatakan, hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies-Sandi saat Pilkada lalu.

Namun, janji tidak ada penggusuran itu tidak ditepati.

"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah seperti dikutipAntara.

Hal senada disampaikan Ardi. Menurutnya, pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tanpa penggusuran.

Bahkan, mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur.

"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.

Sementara itu, Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran, tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.

"Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan pemukiman. Kalau itu pemukiman namanya menggusur," jelas Syamsul. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...