JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter AgungPerkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih bertahan di puing-puing bangunan bekas rumah mereka.
Mereka mengaku tak punya pilihan selain bertahan di lokasi yang telah mereka tempati sejak puluhan tahun lalu. Apalagi, sebagian besar mata pencaharian mereka memang di wilayah tersebut.
"Kita tidak bisa pindah, usahanya memang di sini untuk cari makan," kata salah seorang warga, Ardi, Sabtu (16/11/2019).
Ardi menegaskan, dia dan warga lainnya akan tetap bertahan, walaupun ada janji dari pemerintah untuk menyediakan rumah susun.
"Kalau di rumah susun, bagaimana bisa usaha," ujar Ardi seperti dikutipAntara.
Warga Sunter Agung Perkasa VIII didominasi mereka dengan usaha jual beli barang bekas.
Warga Sunter yang sebagian besar mengaku pendukung Anies-Sandi itu, menilai mantan Menteri Pendidikan itu ingkar janji karena sebelum menjadi Gubernur DKI berjanji tidak akan melakukan penggusuran paksa di wiliayah di DKI Jakarta.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak (akan) ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah, Sabtu (16/11/2019),
Sebelumnya, warga setempat Subaidah mengaku bingung dengan kebijakan penggusuran Pemprov DKI. Apalagi, hampir semua warga yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII ini adalah pendukung Anies-Sandi saat Pilkada DKI 2017 lalu.
Namun, janji tidak ada penggusuran itu tidak ditepati.
"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah seperti dikutipAntara.
Hal senada disampaikan Ardi. Menurutnya, pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tanpa penggusuran.
Bahkan, mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur.
"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.
Sementara itu, Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengatakan, pemerintah telah menawarkan warga untuk dipindahkan ke rumah susun usai penertiban bangunan yang dilakukan, Kamis (14/11).
"Kami juga membuka posko pendaftaran bagi siapa yang berminat, namun sampai sekarang belum ada yang mendaftar," kata Syamsul.
Menurut Syamsul, para warga tersebut tidak mau pindah, karena mereka membutuhkan tempat usaha, bukan tempat tinggal.
Terkait biaya warga yang ingin pindah ke rumah susun, Syamsul menegaskan akan ada ketentuan yang mengatur itu.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).
Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut. (Alf)