Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 20 Nov 2019 - 14:42:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Hadapan Komisi III DPR, Kapolri Janji Selesaikan Kasus Novel

tscom_news_photo_1574235770.jpg
Kapolri Jenderal Idham Azis (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kapolri Jenderal Idham Aziz berjanji akan menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Janji tersebut dia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (20/11/2019).

Idham berjanji polri akan terus mencari pelaku penyiraman air keras. Ia juga janji akan memberikan akses yang luas bagi KPK untuk melakukan verifikasi penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

Idham menjelaskan kasus Novel selama ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Idham menyebut Polri telah berupaya keras dalam menangani kasus ini.

"Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah langkah penyidikan," kata Idham di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Dalam menangani kasus Novel, kata dia, Polri juga berkoordinasi dengan pihak luar. Misalnya KPK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman, dan para pakar. Polisi juga menggandeng kepolisian Australia (AFP).

"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik polri antara lain pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," bebernya.

Idham mengatakan polisi juga telah melakukan pemeriksan terhadap daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa 114 toko kimia yang berada dalam radius 1 kilometer dari TKP.

Selanjutnya, kata Idham, polisi juga telah melakukan rekonstruksi wajah terduga pelaku. Ada juga tiga saksi yang dicurigai dan diperiksa intensif. Namun, dilepaskan karena hasil penyelidikan tidak terbukti.

"Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," tambah Idham.

Mantan Kabareskrim itu menambahkan, Polri juga membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan. Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda.

Selain itu, membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan Novel.

"Dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari dinas kependudukan dan catatan sipil," jelasnya. (plt)

tag: #novel-baswedan  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...