Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 20 Nov 2019 - 14:42:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Hadapan Komisi III DPR, Kapolri Janji Selesaikan Kasus Novel

tscom_news_photo_1574235770.jpg
Kapolri Jenderal Idham Azis (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kapolri Jenderal Idham Aziz berjanji akan menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Janji tersebut dia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (20/11/2019).

Idham berjanji polri akan terus mencari pelaku penyiraman air keras. Ia juga janji akan memberikan akses yang luas bagi KPK untuk melakukan verifikasi penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

Idham menjelaskan kasus Novel selama ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Idham menyebut Polri telah berupaya keras dalam menangani kasus ini.

"Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah langkah penyidikan," kata Idham di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Dalam menangani kasus Novel, kata dia, Polri juga berkoordinasi dengan pihak luar. Misalnya KPK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman, dan para pakar. Polisi juga menggandeng kepolisian Australia (AFP).

"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik polri antara lain pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," bebernya.

Idham mengatakan polisi juga telah melakukan pemeriksan terhadap daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa 114 toko kimia yang berada dalam radius 1 kilometer dari TKP.

Selanjutnya, kata Idham, polisi juga telah melakukan rekonstruksi wajah terduga pelaku. Ada juga tiga saksi yang dicurigai dan diperiksa intensif. Namun, dilepaskan karena hasil penyelidikan tidak terbukti.

"Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," tambah Idham.

Mantan Kabareskrim itu menambahkan, Polri juga membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan. Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda.

Selain itu, membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan Novel.

"Dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari dinas kependudukan dan catatan sipil," jelasnya. (plt)

tag: #novel-baswedan  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Abduh PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Rekening untuk Judol

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 09 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat pada transaksi jual beli rekening bank untuk judi online (judol). ...
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang infrastruktur data center, PT Teknologi Data Infrastruktur (NeutraDC Nxera Batam) ...