Bisnis
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 21 Nov 2019 - 17:49:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Anti Mainstream, Menteri Erick Bebaskan Dirut BUMN Pilih Anggota Direksi

tscom_news_photo_1574333381.jpg
Meneg BUMN Erick Thohir (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri BUMN Erick Thohir kembali menyiapkan gebrakan. Seperti diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, salah satunya adalah memberikan kewenangan para Direktur Utama (Dirut) mengusulkan nama-nama anggota direksi yang menjadi bawahannya.

Gebrakan Menteri BUMN Erick Thohir ini bisa dikatakan anti mainstream. Sebab selama ini paket direksi BUMN menjadi kewenangan atau otoritas Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. Namun Erick beralasan gebrakannya itu agar Dirut BUMN bisa kompak dan sejalan dengan anggota direksi.

"Pak Erick ke depan mengusulkan yang memilih direksi ke depan itu dirut, ini untuk kekompakan tim," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Mekanismenya, kata Arya, para dirut mengajukan usulan nama calon direksi. Namun keputusan akhir berada di tangan Kementerian BUMN yang menetapkan. Arya menilai usulan ini guna menghindari ketidakcocokan antara dirut dengan direksi yang berimbas pada kinerja perusahaan.

"Tapi belum tahu kapan diterapkan," ucap Arya.

Selain mengenai direksi, kata Arya, Kementerian BUMN juga ingin memperkuat kewenangan komisaris sebagai pemegang saham yang mewakili Kementerian BUMN. Komisaris harus berfungsi benar-benar melakukan pengawasan terhadap perusahaan.

Arya mengatakan penguatan peran komisaris akan mempermudah Kementerian BUMN. Menurut dia, Kementerian BUMN memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan kepada seluruh BUMN. Arya menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar. Toh, kata dia, sekira 700 hingga 1.000 komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sehingga para komisaris seharusnya menjadi perwakilan Kementerian BUMN dalam mengawasi kinerja BUMN.

"Bayangkan kalau Kementerian BUMN sudah angkat lima sampai delapan orang di komisaris, ya mereka dimanfaatkan, ngapain ngapain negara angkat orang jadi komisaris sementara yang mengawasi tetep kementerian lagi," lanjut Arya.

Dengan begitu, Kementerian BUMN akan lebih sering berinteraksi dengan komisaris, bukan direksi seperti yang selama ini terjadi. "Kita melihat selama ini interaksi kementerian lebih banyak dengan direksi maka ke depan interaksi direksi tetap ada, tapi akan lebih banyak interaksi dengan komisaris," ungkap Arya.(dbs)

tag: #menteri-bumn  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement