JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin membeberkan bahwa Partai sekutunyaGerindra sejak awal memang tidak serius mendukung dua Cawagubdari PKS yang diusulkan ke DPRD untuk mengisi posisi Wakil Gubernur (Wagub) DKI.
Karena itu, tak heran bila kemudian Partai Gerindra kemudian mengajukan calon sendiri.
"Masyarakat, media, bisa menilai sendiri, begitu dua nama itu masuk ke DPRD, kita tidak mendapatkan support maksimal dari Gerindra," ujar Arifin, Jakarta, Kamis (21/11/2019).Diketahui, ada dua nama cagub dari PKS yang sudah masuk ke DPRD, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Arifin pun meminta kepada rekan koalisinya Fraksi Gerindra, agar turut serta menyukseskan proses pemilihan wagub, bukan malah mempersulit dengan cara mengajukan nama baru.
"Jangan ada kesan menunda-nunda. harus ikut mensupport juga. Kalau cuma soal bangun komunikasi ya harusnya kan ini sudah ditanda tangani PKS dan Gerindra. Jadi harusnya Gerindra juga bantu komunikasi," tukasnya.
Arifin menyayangkan sikap tidak konsisten Partai Gerindra yang notabone telah menyerahkan posisi wagub ke PKS. Namun seiring berjalannya waktu, semua itu mulai diingkari dengan mengajukan empat nama ke DPP PKS untuk dipilih dan disandingkan dengan satu calon dari PKS.
Adapun keempat nama itu yakni Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, Sekretaris Jenderal Gerindra Ariza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Seharusnya sesama partai pengusung harus saling mendukung dan melengkapi satu sama lain untuk membangun komunikasi kepada sesama anggota dewan di parlemen Kebon Sirih guna mempercepat proses pemilihan Wagub.
"Gerindra harus saling bantu untuk membangun komunikasi, membantu mempercepat proses pemilihan Wagub. Harapan kita begitu. Karenakan kita partai pengusung," tandasnya.
Ia juga meminta rekannya sesama anggota Dewan di Kebon Sirih untuk tidak menunda-nunda proses pemilihan wagub. "Kalau ditunda terus akan berdampak buruk terhadap pelayanan publik. Makanya, kalau wakil rakyat menunda- nunda termasuk tindakan dzolim kepada masyarakat DKI," pungkasnya. (Alf)