Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Sabtu, 23 Nov 2019 - 06:58:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Digaji Rp 51 Juta, Stafsus Jokowi Bebas Bekerja

tscom_news_photo_1574467137.jpg
Presiden Jokowi dan para Staf Khusus dari kaum millenial di Istana Negara, Kamis (21/11/2019) (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Berapa sih gaji Stafsus Presiden? Jangan iri yah gaes. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 144 tahun 2015 yang secara khusus mengatur hak keuangan staf khusus Presiden, gajinya Rp 51 juta/bulan.

Menerima gaji sebesar itu, para Stafsus Presiden diberikan kebebasan untuk bekerja atau tidak full time. Mereka tidak harus setiap hari masuk kerja ke lingkungan istana. Namun, para Stafsus bisa memberikan masukan kepada Presiden setiap saat.

"Tidak full time. Beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan yang bisa mingguan. Tidak harus ketemu, tapi minimal 1-2 minggu sekali ketemu. Namun masukan bisa setap jam, menit," kata Jokowi dalam pengenalan staf khusus milenial, Kamis (21/11/2019).

Seperti diketahui para Stafsus Presiden kaum millenial memiliki kegiatan dan profesi beragam. Beberapa diantaranya adalah pengembang startup digital. Bahkan salah satu stafsus Presiden juga disebut akan melanjutkan studi doktoral ke Amerika Serikat mulai tahun depan.

Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, menjelaskan bahwa stafsus Presiden juga dibantu oleh asisten yang setiap hari berada di lingkungan istana. Tak hanya itu, meski secara fisik tidak berada di Istana, seluruh stafsus bisa secara memberi masukan kepada Presiden Jokowi yang tak dibatasi waktu.

"Ya kan mereka bekerja 1x24 jam. Jadi tidak main-main loh kerjaan stafsus itu," kata Fadjroel di Istana Negara, Jumat (22/11/2019).

Fadjroel memberi contoh kasus terkait isu disabilitas. Menurutnya, tak setiap hari isu ini harus dibahas bersama Presiden Jokowi. Maka Angkie Yudistia, stafsus Presiden yang membidangi disabilitas, tidak perlu menyambangi Istana setiap hari.

"Angkie tidak perlu terlalu sering ke sini juga, tapi bisa berikan nasihat langsung ke Presiden setiap 1x24 jam. Setiap stafsus itu boleh berikan masukan kepada Presiden 1x24 jam," kata Fadjroel.(dbs)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement