JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPRD DKI Jakarta bereaksi terhadap kisruh pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
Untuk meredam polemik, dewan lantas memutuskan untuk memotong penyertaan modal daerah (PMD) yang akan digunakan oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) membangun wisma yang disebut-sebut bertarafhotel bintang 5 tersebut.
Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (27/11/2019), disampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk PAD JakPro.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.Selain anggota Banggar dan ketua komisi-komisi, hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah.
TAPD sebelumnya mengajukan Rp 3,106 triliun, namun DPRD DKI Jakarta menyampaikan usulan Rp 2,706 triliun.
"(PMD) kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Prasetiodi Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Prasetio mengingatkan, Jakpro tidak boleh membangun area komersil dalam revitalisasi TIM, termasuk hotel. Apalagi, banyak hotel yang sudah berdiri di kawasan TIM.
"Revitalisasi ya revitalisasi yang baik lah, jangan sampai ada komersilnya. Kiri kanan kan sudah banyak hotel," kata dia.
"Jadi, nggak usah ada hotel (di TIM) daripada rame," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat rapat.
Diketahui, hotel di TIM rencananya akan dibangun di atas galeri, perpustakaan, dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin. Ada beberapa lantai yang akan dijadikan hotel dalam bangunan tersebut.
Mendengar usulan tersebut pihak JakPromerasa keberatan. Bagi dia, pemotongan Rp 400 miliar terlalu besar.
"Tapi kalau sampai dipotong Rp 400 miliar ini membawa dampak untuk... Kalau wisma, di atasnya galeri, pusat dokumentasi sejarah yang sekarang disebut sebagai hotel itu nggak sampai Rp 50 miliar karena fondasinya sudah memakai fondasi dari galeri sendiri," ucap Dirut JakPro Dwi Wahyu Daryoto.
Namun, Wakil DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik pun menolak adanya hotel di TIM, meski namanya Wisma TIM. Bahkan Taufik pun sangsi nilai yang disebut Dirut JakPro.
"Mau namanya apa terserah pokoknya ada tempat menginap. Namanya wisma, namanya apa saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Kalau itu kita hilangkan... Sudah nggak usah ada hotel di situ, Pak," kata Taufik.
"Luas? Hitung dulu deh per meternya Rp 7 ribu," ujar Taufik.
Prasetio kemudian memberikan waktu kepada Dwi untuk berdiskusi bersama jajaran selama 10 menit. Namun, setelah itu, Dwi tidak memberikan jawaban sehingga DPRD DKI Jakarta menerapkan rencana PMD untuk JakPro.
"Mohon teman-teman Banggar ini saya putuskan JakPro ya. Mungkin saya kurang puas, saya juga bukan kali saya putuskan sebagai hakim sesuai asas bahwa JakPro tetap putusan daripada Rp 2,706 triliun, setuju?" ucap Prasetio kemudian mengetok palu.
Urgensi PembangunanHotel Dipertanyakan
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Riano P Ahmad mengaku bingung. Dia mempertanyakan urgensi pembangunan hotel komersil di kawasan pusat kesenian itu.
"Buat apaan bangun hotel disitu? Kayak enggak ada hotel bintang lima aja di Jakarta ini. Pemprov bangun hotel itu apa urgensinya?," kata Riano kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Menurut Riano, penataan kawasan TIM mestinya tidak boleh merubah TIM dari peruntukan dan fungsi awalnya sebagai pusat kebudayaan dan kesenian menjadi komersil.
Sebab, lanjutnya,konsep TIMitu sebagaipusat kebudayan atau edukasi tentang wisata kebudayaan.
"Artinya, pendirian sebuah usaha bisnis hotel yang berorientasi profit orientedterkesan dipaksakan," ungkap dia.
Karena itu,Riano menganggap wajar kelompok seniman ribut menentang rencana pembangunan hotel di area TIM tersebut.
"Seharusnya revitalisasi TIM hanya berorientasi pada pengembalian TIM sebagai pusat kesenian bukan malah menambah tempat komersil," jelasAnggota Fraksi PAN itu.
Apalagi, Riano menambahkan, kondisi anggaran 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun. Sehingga baikSKPD maupun BUMD masticermat dalammenyisir ulangprogram prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
"Jadi, disaat APBD DKIsedangdefisit, sebaiknya anggaranharusbisa dimanfaatkan atau dimaksimalkan yang bisa berdampak langsung kepadawarga Jakarta," pesan Riano.
Diketahui, revitalisasi TIM dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) atas inisiasi Pemprov DKI Jakarta, dengan alokasi Rp 1,8 triliun. Anggaran itu berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Sedangkan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 senilai Rp 200 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan tahap pertama. (Alf)